Berkeinginan Menetap di Kampung Mosso, Sebanyak 110 Warga Kampung Nyaukono Vanimo PNG Pindah ke Indonesia
DISTRIK MUARATAMI, SKN - Bertempat di Balai Desa Kampung Mosso, tampak ratusan masyarakat PNG yang sudah lama tinggal di Kampung Mosso inginkan menetap di Kampung Mosso sebagai warga negara Indonesia yang sah terdaftar agar dapat tinggal dan menetap di Kampung Mosso, dengan melakukan verifikasi untuk menjadi warga dengan negara Indonesia yang sah dan diketahui oleh pihak imigrasi, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Papua, (06/11/2023). Pada kesempatan tersebut Keikutsertaan Satgas Pamtas RI-PNG selain tugas pokok menjaga keamanan perbatasan juga ikut serta dalam kegiatan bermasyarakat seperti halnya dalam keikutsertaan pos Mosso dalam RI-PNG VERIFICATION EXERCISE ON BORDER CROSSINGS IN MOSSO COLLAGE yang bertempat di balai Desa Kampung.Mosso. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut dengan melibatkan beberapa pihak dari Indonesia dan negara PNG diantaranya yaitu Konsultan PNG, Dukcapil Jayapura, kantor imigrasi dan satuan keamanan dari polisi dengan TNI dari satgas pamtas RI-PN