Bertemakan "Bantuan Hukum, Hak Tersangka Dan Hak Terdakwa", LKBH AMAN Berikan Penyuluhan Hukum di Rutan Kelas 1 Bandung
KOTA BANDYNG, SKN - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Amanat Keadilan (LKBH AMAN) melaksanakan Penyuluhan Hukum dengan tema "Bantuan Hukum, Hak Tersangka dan Hak Terdakwa" di Aula Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Bandung, di Jl. Jakarta No 29 Kel. Kebonwaru, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat , Jumat (02/09/2022). Agenda tersebut merupakan bagian dari Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan nomor W.11.PAS.PAS27.PK.01.04.21-605 Nomor : 012/PKS-RUTAN/LKBH.AMAN/II/ 2022 PKS antara Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung dan Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum Amanat Keadilan LKBH AMAN tentang penyediaan pemberi bantuan pelayanan hukum. Tampak dalam penyuluhan hukum dihadiri oleh Alman Adi, S.H.selaku Direktur LKBH AMAN, Berry Guntur Apriyanto, S.H., dan Rayhan Hafis Fadila, S.H. selaku Paralegal. Dalam keterangannya Direktur LKBH AMAN yang akrab disapa Bang Alman mengatakan, "Penyuluhan hukum yang kami lalukan hari ini merupakan bagian dari PKS yang telah kami sepa