TNI AL Bersama Muspika Periksa 1 Unit Kapal Tanpa Nama Terdampar Pembawa 73 Imigran Ilegal di Pesisir Pantai Aceh Besar
JAKARTA, SKN - TNI Angkatan Laut (TNI AL) Pos Angkatan Laut (Posal) Malahayati melaksanakan pemeriksaan terhadap 1 unit kapal kayu tanpa nama yang terdampar di pesisir pantai Desa Lampanah, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (16/2/2023) kemaren. Dalam keterangannya kepada Awak Media Kadispenal Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono. CHRMP mengatakan bahwa,"Kapal Kayu tanpa nama ini secara fisik kondisinya baik, mesin hidup dan diketahui membawa 73 orang imigran ilegal etnis Rohingya yang terdiri dari 35 orang laki-laki, 24 orang perempuan dan sisanya 14 orang anak-anak," katanya, (17/02/2023). " Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali telah memerintahkan jajarannya untuk memperkokoh sinergitas dengan Polri, Kementerian dan Lembaga dalam keberhasilan pelaksanaan tugas di lapangan," imbuhnya. Sementara Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Sabang Kolonel Laut (P) Ali Setiandi membeberkan terkait peristiwa tersebut, “