Meminimalisir Pelanggaran, Kakumdam XII/Tpr Beri Penyuluhan Hukum Kepada Prajurit Garnizun Sintang Dan Sanggau
SINTANG, SKN - Tingkatkan kesadaran hukum prajurit serta meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan jajaran, Kakumdam XII/Tanjungpura, Letkol Chk Hendry Maulana, S.H., M.H., memberikan penyuluhan hukum kepada personel di wilayah Garnizun Sintang dan Sanggau, Selasa (21/3/2023). Untuk di wilayah Kabupaten Sintang penyuluhan hukum dilaksanakan di Aula Makodim 1205/Sintang diikuti oleh para Babinsa dan di Korem 121/Abw diikuti personel Makorem 121/Abw. Sedangkan untuk di wilayah Kabupaten Sanggau kegiatan penyuluhan dilaksanakan di Aula Makodim 1204/Sgu diikuti para Babinsa dan personel Yonif 642/Kps. Adapun materi penyuluhan yang disampaikan diantaranya terkait tentang, KUHP dan KUHPM, Narkotika, Asusila, THTI dan Disersi, KDRT dan ITE. Kakumdam XII/Tanjungpura, Letkol Chk Hendry Maulana, S.H., M.H., mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud pembinaan kepada personel jajaran Kodam XII/Tpr dalam rangka menambah wawasan serta pemahaman terkait persoalan hukum. "Melalui penyuluhan