Langsung ke konten utama

***** SELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI, SELAMAT MEMBACA, SEMOGA BERITA KAMI BERMANFAAT *****

Pihak Ketiga Tak Akui Domisili Disabilitas, Koorcapil Pemkab Bekasi : 'Itu Melanggar Aturan!'


KABUPATEN BEKASI, SKN - Sungguh suatu permasalahan serius dan memilukan manakala ada masyarakat yang membutuhkan bantuan kemanusiaan terkait penyakit Disabilitas yang dideritanya namun mendapatkan penolakan bantuan dari mitra kerja pemerintah (Pihak Ketiga-Red) dikarenakan tidak memiliki e-KTP wilayah tersebut, kendati Desa setempat telah melengkapinya dengan menggunakan Surat Keterangan Domisili, (12/12/2021).

Diketahui bahwa alamat e-KTP yang dimiliki oleh orang tua penderita Disabilitas tersebut beralamat di wilayah Kecamatan Tambun Utara, Desa Satria Jaya, sementara yang bersangkutan tinggal di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Desa Mangun Jaya, dimana kedua Kecamatan tersebut berada di Kabupaten Bekasi, hal tersebut berdasarkan informasi yang di himpun Awak Media di lapangan.

Dalam keterangannya kepada Awak Media di kediamannya pada (11/12/2021), Orang tua penyandang Disabilitas tersebut mengatakan bahwa mereka mengajukan untuk mendapatkan bantuan dari berbagai Program yang dimiliki oleh Pemerintah terkait bantuan sosial untuk para penyandang Disabilitas melalui Desa Mangun Jaya yang di terima oleh Sunoto selaku Kasi Kesra di Desa Mangun Jaya pada Bulan November 2021.

"Kami ajukan untuk anak kami bantuan melalui Desa Mangun Jaya dan di terima baik oleh Pak Sunoto serta disarankan untuk melengkapi Surat Keterangan Domisili yang kami penuhi keesokan harinya untuk kelengkapan surat pengajuan dan diterima oleh Pak Sunoto untuk di ajukan melalui ibu sulastri yang kemudian Pak Sunotopun memberikan nomor WA Ibu Sulastri untuk dapat kami hubungi setelah surat tersebut di berikan Pak Sunoto pada Ibu Sulastri," kata Orang tua penyandang Disabilitas.

"Kami bertemu dengan Ibu Sulastri di Kecamatan Tambun Selatan dan menanyakan tentang perkembangan proses pengajuan bantuan untuk anak kami, namun jawab ibu Sulastri, tidak bisa dengan Surat Keterangan Domisili jadi harus pindah dan ganti KTP baru dapat bantuan, kata Ibu Sulastri, yang membuat kami bingung, kalau memang tidak bisa dengan Surat Keterangan Domisili kenapa pihak Desa Mangun Jaya meminta kami melengkapi itu dengan Surat Keterangan Domisili?...lalu apakah Surat Keterangan Domisili tersebut tidak berlaku bagi mitra kerja pemerintah?..apakah tidak ada komunikasi atau MoU yang di buat antara mitra kerja Pemerintah dengan Pemerintah Daerah atau setempat (Pemerintah Desa-Red)?..kemudian apakah aturan yang sudah di buat oleh Pemerintah dalam hal ini Desa selaku ujung tombak kepemerintahan yang paling terdepan dapat di kangkangi oleh mitra kerja Pemerintah sehingga aturan Pemerintah dapat diabaikan?," papar orang tua penyandang Disabilitas pada Awak Media.

Sebelumnya, Angga Kasipem Desa Mangun Jaya ketika di konfirmasi terkait adanya informasi terkait akan hal itu pada (17/11/2021) di Kecamatan Tambun Selatan mengatakan," Ya kalau ada pengantar Rt, pengantar Rw boleh aja sih dan Domisili itu berlaku," tegasmya. ketika ditanyakan apakah semua yang ingin mengurus berbagai kebutuhannya apakah memang harus bikin KTP baru semuanya, bukan hanya buat domisili?, angga menjawab,"Ini asumsi saya ya sebagai Kasi Pemerintahantergantung surat Domisili aja, kalau memang orang tersebut sudah menetap berapa lama disitu dan dia bisa membuat surat Domisili dan itu sah!" tegas Angga Kasipem Desa Mangun Jaya.


Pada (23/11/2021) Awak Media menjumpai Koordinator Dukcapil Pemkab Bekasi, Sumadi di Kecamatan Tambun Selatan untuk meminta keterangan dan tanggapannya terkait Surat Keterangan Domisili yang menurut pendapat dan pandangannya mengatakan bahwa,"Kalau menurut saya ..kalau masih satu Kabupaten sekasarnya itu masih bisa, kenapa...karena masih satu lingkup Kabupaten.. walaupun berbeda Kecamatan namun setidaknya dia sudah membuat suatu Domisili sebagai surat keterangan sebagai penduduk sementara dan statusnya sudah cukup kuat itu," kata Sumadi.

Saat ditanyakan bagaimana tanggapannya bila ada mitra Pemerintah yang menolak terkait keberadaab Surat Keterangan Domisili tersebut, Sumadi menegaskan,"Kalau menurut saya mitra itu berarti harus kerjasama dengan pemerintah, maknyakan mereka jangan menolak peraturan Pemerintah..karena diakan di bawah naungan Pemerintah...seharusnya dia lkut aturan Pemerintah dan jangan mengangkangi peraturan Pemerintah sebab sebelumnyapun dalam mengajukan sebagai mitra pemerintahpun harus taat aturan Pemerintah,"tandasnya.

"Intinya itu melanggar aturan dan diminta untuk bekerjasama yang baik," Imbuh Koordinator Dukcapil Pemkab Bekasi, Sumadi.

Mitra Kerja Menolak Keberadaan Domisili Tergolong "Kucing Kurap!"


Disisi lain Aktivis LPPN-RI (Lembaga Pementau penyelenggara Negara-Republik Indonesia), Daneil Apollo saat di jumpai Awak Media di Tambun Selatan pada (10/12/2021) dan dimintakan tanggapan terkait Surat Keterangan Domisili, mengatakan,"Jadi perlu saya luruskan ..kalau terkait masalah Domisili itukan adalah surat yang diberikan Pemerintah ke warga negaranya menunjukan identitasnya sebagai pengganti identitasnya di tempat sebenarnya," katanya.

Menurut Daniel," Dalam hal penyelenggaraan negara inikan sebagai bentuk pelayanan Pemerintah kepada Warga Negaranya dalam memberikan status kependudukan..jadi kalau menurut pandangan kami dari LPPN-RI, apapun yang di wacanakan dan di programkan oleh Pemerintah itu senuanyakan sudah melewati kajian sesuai peruntukannya...kalau Domisili itukan di butuhkan sesuai peruntukannya.. Domisili itu menyangkut status kewrganegaraan dimana dia tinggal..jadi itu jelas," ungkapnya.

Lebih lanjut Daneil mengatakan," Tetapi disinikan perlu diluruskan bahwa Domisili bukan berarti sama dengan e-KTP atau KK," imbuhnya.

Daneilpun mengatakan bahwa ada orang dari wilayah lain baik itu medan atau Jakarta maka wajiblah dia mengurus Domisili dan itu berlaku.sementara bila ada pihak-pihak yang menganulir terkait status Domisili tersebut Daniel mengganggap itu adalah pandangan yang salah.

"Karena Domisili itu berlaku..jadi begini biasanya Domisili itu biasanya di keluarkan berlaku selama enam bulan..kemudian si warga negara menguruskan keperluannya, yang intinya janganlah para pendamping itu mempersulit warga negara...intinya itu dan bilamana tetap mempersulit juga maka mereka tergolong KK,"tandas Danril.

Ketika di tandaskan apa itu tergolong KK, Daneil menegaskan,"Tergolong Kucing Kurap!" pungkas Aktivis LPPN-RI.

(JLambretta) SKN

Komentar


POSTINGAN TERBARU

PT. Pasifik Group Internasional Hadiri Acara Forum Bisnis HPN Jawa Timur

Pidato  Chairman Pasifik Korea Selatan, Lee Kwang Yeon MALANG, SKN - Sebagai Sponsor Utama Forum Bisnis HPN Jawa Timur 2021. Pasifik Group yaitu PT. Pasifik Global Investment, Pasifik Korea Trip, Pasifik Hi-Home dan CNHI Korea Selatan.  menghadiri acara 'Business Forum' yang digelar Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) di Universitas Islam Malang (Unisma), Sabtu (27/11/2021). PT. Pasifik Global Investment Daniel Koo, Chairman Pasifik Korea Selatan Lee Kwang Yeon, dan Chairman Pasifik Group Vincent Lee mengikuti acara tersebut. Dalam kesempatan itu Chairman Pasifik Group Korea Selatan Lee Kwang Yeon dalam pidatonya memberikan pesan ke para pengusaha sekaligus masukan kepada pemerintah, terkait recovery ekonomi pasca pandemi COVID-19. "Para pengusaha punya peran penting pada masa recovery ekonomi pasca pandemi. Saya berharap pemerintah menggandeng pengusaha, terutama pelaku UMKM, dengan memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas. kata Lee Kwang Yeon, Minggu (28/11/2021). Dari

Kemendagri Banjir Kiriman Karangan Bunga Menolak Pengusulan Dani Ramdan Sebagai Penjabat Bupati Bekasi Keempat Kalinya ! 

JAKARTA, SKN - Deretan karangan bunga bertuliskan 'Tolak Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan' marak ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Karangan bunga tersebut berasal dari berbagai organisasi masyarakat, lembaga dan organisasi profesi di Kabupaten Bekasi. Pantauan media, foto karangan bunga menolak pengangkatan kembali Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi sudah memenuhi jagat media sosial sejak Rabu (5/6/2023) pukul 11.00 WIB. Karangan bunga tersebut juga sempat terpantau dibawa kendaraan losbak ke Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat. "Ya pak, sejak pagi, Rabu (5/6/2023) sudah banyak yang mengirimi karangan bunga kepada pak Menteri," kata salah satu petugas keamanan di pintu masuk gedung Kemendagri. Karangan bunga yang datang bertuliskan kekecewaan atas diusulkannya kembali Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi yang sudah melewati batas masa jabatan 2 tahun. Seperti 'Kami Masyarakat Bekasi Menolak Penjabat Bupati Bekasi Dani

Dianggap Sok Berkuasa, CBA Desak Presiden Untuk Pecat 3 (Tiga) Menteri Ini

JAKARTA,  SKN -  Center for Budget Analysis (CBA) meminta Presiden Joko Widodo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak tegas kepada 3 menteri. Yakni Menko Kemaritiman dan Investasi  Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Tohir, dan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, ( 09/11/2021). "Presiden Joko Widodo sudah selayaknya memecat ketiga menteri ini karena sejumlah kasus yang menyeret ketiganya. Luhut dan Erick Tohir diduga menggunakan kekuasaaannya untuk menjalankan proyek PCR, dan Kemendes di bawah Abdul Halim Iskandar terdapat dugaan kasus jual beli jabatan untuk eselon I dan II," kata  Jajang Nurjaman  (Koordinator CBA) pada Awak Media ( 09/11/2021). "Pemecatan atas tiga menteri bermasalah ini penting dilakukan sebagai wujud komitmen Joko Widodo dalam semangat pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu hal ini juga agar KPK lebih leluasa dalam melakukan penyelidikan atas dugaan praktik kotor proyek PCR dan jual beli jabatan," terangnya

Dasar Hukum Penerapan' Konstituen Dan Verifikasi Dewan Pers', Ketum PPDI Meminta Agar Presiden Jokowi Tegur Keras Ketua Dewan Pers

JAKARTA, SKN  - Masalah Pers Nasional seakan tiada habisnya. Selain adanya dugaan praktik monopoli anggaran publikasi oleh Media-media Aliansi Dewan Pers di Pemerintahan dan swasta, kini muncul dugaan skandal korupsi dana UKW di PWI Pusat yang bersumber dari BUMN atas persetujuan Presiden RI, Joko Widodo.  Anehnya, kejadian ini terjadi di tubuh "Organisasi Konstituen Dewan Pers" sendiri. (15/04/2024). Selain itu, masalah krusial lainnya adalah, hampir mencapai 3 Dekade atau dasawarsa, istilah dan pemberlakuan "Konstituen dan Verifikasi Dewan Pers" secara langsung atau tidak langsung telah berdampak merugikan ribuan wartawan dan Perusahaan Pers di seluruh Indonesia. Hal ini di nilai menyalahi dari sisi implementasi aturan perundang-undangan yang berlaku, karena labelisasi konstituen Dewan Pers terhadap beberapa organisasi Pers di Indonesia dan non konstituen Dewan Pers terhadap beberapa Organisasi Pers lainnya merupakan bentuk diskriminasi dan ketidakadil


POSTINGAN POPULER

PT. Pasifik Group Internasional Hadiri Acara Forum Bisnis HPN Jawa Timur

Pidato  Chairman Pasifik Korea Selatan, Lee Kwang Yeon MALANG, SKN - Sebagai Sponsor Utama Forum Bisnis HPN Jawa Timur 2021. Pasifik Group yaitu PT. Pasifik Global Investment, Pasifik Korea Trip, Pasifik Hi-Home dan CNHI Korea Selatan.  menghadiri acara 'Business Forum' yang digelar Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) di Universitas Islam Malang (Unisma), Sabtu (27/11/2021). PT. Pasifik Global Investment Daniel Koo, Chairman Pasifik Korea Selatan Lee Kwang Yeon, dan Chairman Pasifik Group Vincent Lee mengikuti acara tersebut. Dalam kesempatan itu Chairman Pasifik Group Korea Selatan Lee Kwang Yeon dalam pidatonya memberikan pesan ke para pengusaha sekaligus masukan kepada pemerintah, terkait recovery ekonomi pasca pandemi COVID-19. "Para pengusaha punya peran penting pada masa recovery ekonomi pasca pandemi. Saya berharap pemerintah menggandeng pengusaha, terutama pelaku UMKM, dengan memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas. kata Lee Kwang Yeon, Minggu (28/11/2021). Dari

Dianggap Sok Berkuasa, CBA Desak Presiden Untuk Pecat 3 (Tiga) Menteri Ini

JAKARTA,  SKN -  Center for Budget Analysis (CBA) meminta Presiden Joko Widodo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak tegas kepada 3 menteri. Yakni Menko Kemaritiman dan Investasi  Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Tohir, dan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, ( 09/11/2021). "Presiden Joko Widodo sudah selayaknya memecat ketiga menteri ini karena sejumlah kasus yang menyeret ketiganya. Luhut dan Erick Tohir diduga menggunakan kekuasaaannya untuk menjalankan proyek PCR, dan Kemendes di bawah Abdul Halim Iskandar terdapat dugaan kasus jual beli jabatan untuk eselon I dan II," kata  Jajang Nurjaman  (Koordinator CBA) pada Awak Media ( 09/11/2021). "Pemecatan atas tiga menteri bermasalah ini penting dilakukan sebagai wujud komitmen Joko Widodo dalam semangat pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu hal ini juga agar KPK lebih leluasa dalam melakukan penyelidikan atas dugaan praktik kotor proyek PCR dan jual beli jabatan," terangnya

Ketua Persit KCK PD I/BB : Jaga Harkat dan Martabat Dirimu, Saat Suami Sedang Bertugas!

DELI SERDANG, SKN - Dalam rangka tatap muka dan memperkuat ketahanan pangan Keluarga, khususnya di lingkungan Batalyon Infanteri Mekanis 121 Macan Kumbang, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD I/BB Ny. Intan A. Daniel Chardin telah melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Yonif Mekanis 121/Macan Kumbang, Desa Jahatin B, Galang, Kabupaten Deliserdang. Hal ini disampaikan Komandan Batalyon Yonif Mekanis 121/MK Letnan Kolonel Inf Ery Partahi H. Siregar saat menerima laporan dari Kakorum Kapten Inf Buskamal, Kamis (06/10/2022). Menurut Danyonif Mekanis 121/MK, kunjungan kerja Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD I/BB beserta rombongan dalam rangka Tatap Muka dan Pengarahan kepada angota Persit KCK Cab XX Yonif Mekanis 121/MK. Dalam kunjungan itu, Ketua Persit KCK PD I/BB beserta rombongan menuju Galery UMKM dan Aula Yonif Mekanis 121/MK untuk Tatap Muka dan Memberikan Pengarahan serta Anggota Persit KCK Cab XX Yonif Mekanis 121/MK. Serta pemberian benih bibit sayur yang diterima Ib

DPP KNPI dan DPD KNPI DKI Jakarta Adakan Nobar Piala Dunia, Demi Pupuk Perbedaan Dalam Kesatuan Bangsa

JAKARTA, SKN – Dewan Pengurus Pusat KNPI dan Dewan Pengurus Daerah KNPI DKI Jakarta ikut menikmati gegap gempita partai final Piala Dunia antara Argentina-Prancis dengan menggelat nonton bareng (Nobar), Soccer Phonia di Rasuna Epicentrum mall, Jakarta Barat. Sekitar 1000 pemuda, masyarakat & pengurus DPP KNPI dan DPD KNPI DKI Jakarta terlihat bersatu menyaksikan partai puncak ini. “Olahraga sepak bola, tak bisa ditampik memang menyatukan seluruh lapisan masyarakat dan pemuda. KNPI selalu siap menjadi penyatu pemuda,” ujar Ketua Umum DPP KNPI, Putri Khairunnisa, Selasa pagi, (20/12/2022). Menurut, Nadia Yulianda, Ketua DPD KNPI DKI Jakarta, ledakan euforia pemuda dalam acara nobar yang digagas oleh KNPI. Dapat memberikan inspirasi bagi pemuda dan para remaja Indonesia agar benar-benar menikmati tontonan sepak bola. “Nonton bareng ini terselenggara dengan baik, hal ini dapat menjadi ukuran bahwa nilai-nilai sportivitas tumbuh pada masyarakat dan pemuda,” tegasnya. Sementara itu, Riya

Para Komandan Satuan Jajaran Kodam I/BB Mendapat Arahan Kasdam Tentang Radikalisme Dan Terorisme di Makodam

MEDAN, SKN  – Kasdam I/BB Brigjen TNI Purwito Hadi Wardhono memberikan pengarahan kepada para Komandan Satuan (Dansat) Jajaran Tentang Radikalisme dan Terorisme  secara video conference (vidcon) di ruang vidcon Lt IV Makodam I/BB, Selasa (08/02/2022). Kasdam I/BB menyampaikan kepada para Komandan Satuan agar menindaklanjuti arahan bapak Kasad tentang langkah-langkah strategis penanganan Radikalisme yang harus dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh Komandan Satuan di jajaran Kodam I/BB. "Tetap jalin soliditas dan sinergitas antara TNI/Polri dan Pemda serta tokoh agama setempat, senantiasa mengedepankan toleransi antar umat beragama dan menghormati perbedaan yang ada, karena kita adalah Indonesia," tandas  Kasdam . “Selalu tingkatkan kewaspadaan dalam menyikapi berbagai perkembangan situasi saat ini, terlebih isu-isu yang berkembang di Media Sosial (Medsos),” sambungnya . "Yakinlah bahwa kebaikan apapun yang telah kita lakukan pasti kembali ke diri kita sendiri, begitu j

POSTINGAN LAINNYA

Kemendagri Banjir Kiriman Karangan Bunga Menolak Pengusulan Dani Ramdan Sebagai Penjabat Bupati Bekasi Keempat Kalinya ! 

JAKARTA, SKN - Deretan karangan bunga bertuliskan 'Tolak Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan' marak ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Karangan bunga tersebut berasal dari berbagai organisasi masyarakat, lembaga dan organisasi profesi di Kabupaten Bekasi. Pantauan media, foto karangan bunga menolak pengangkatan kembali Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi sudah memenuhi jagat media sosial sejak Rabu (5/6/2023) pukul 11.00 WIB. Karangan bunga tersebut juga sempat terpantau dibawa kendaraan losbak ke Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat. "Ya pak, sejak pagi, Rabu (5/6/2023) sudah banyak yang mengirimi karangan bunga kepada pak Menteri," kata salah satu petugas keamanan di pintu masuk gedung Kemendagri. Karangan bunga yang datang bertuliskan kekecewaan atas diusulkannya kembali Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi yang sudah melewati batas masa jabatan 2 tahun. Seperti 'Kami Masyarakat Bekasi Menolak Penjabat Bupati Bekasi Dani

PT. Pasifik Group Internasional Hadiri Acara Forum Bisnis HPN Jawa Timur

Pidato  Chairman Pasifik Korea Selatan, Lee Kwang Yeon MALANG, SKN - Sebagai Sponsor Utama Forum Bisnis HPN Jawa Timur 2021. Pasifik Group yaitu PT. Pasifik Global Investment, Pasifik Korea Trip, Pasifik Hi-Home dan CNHI Korea Selatan.  menghadiri acara 'Business Forum' yang digelar Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) di Universitas Islam Malang (Unisma), Sabtu (27/11/2021). PT. Pasifik Global Investment Daniel Koo, Chairman Pasifik Korea Selatan Lee Kwang Yeon, dan Chairman Pasifik Group Vincent Lee mengikuti acara tersebut. Dalam kesempatan itu Chairman Pasifik Group Korea Selatan Lee Kwang Yeon dalam pidatonya memberikan pesan ke para pengusaha sekaligus masukan kepada pemerintah, terkait recovery ekonomi pasca pandemi COVID-19. "Para pengusaha punya peran penting pada masa recovery ekonomi pasca pandemi. Saya berharap pemerintah menggandeng pengusaha, terutama pelaku UMKM, dengan memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas. kata Lee Kwang Yeon, Minggu (28/11/2021). Dari

Dianggap Sok Berkuasa, CBA Desak Presiden Untuk Pecat 3 (Tiga) Menteri Ini

JAKARTA,  SKN -  Center for Budget Analysis (CBA) meminta Presiden Joko Widodo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak tegas kepada 3 menteri. Yakni Menko Kemaritiman dan Investasi  Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Tohir, dan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, ( 09/11/2021). "Presiden Joko Widodo sudah selayaknya memecat ketiga menteri ini karena sejumlah kasus yang menyeret ketiganya. Luhut dan Erick Tohir diduga menggunakan kekuasaaannya untuk menjalankan proyek PCR, dan Kemendes di bawah Abdul Halim Iskandar terdapat dugaan kasus jual beli jabatan untuk eselon I dan II," kata  Jajang Nurjaman  (Koordinator CBA) pada Awak Media ( 09/11/2021). "Pemecatan atas tiga menteri bermasalah ini penting dilakukan sebagai wujud komitmen Joko Widodo dalam semangat pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu hal ini juga agar KPK lebih leluasa dalam melakukan penyelidikan atas dugaan praktik kotor proyek PCR dan jual beli jabatan," terangnya

Usai Tuntaskan Misi Kemanusiaan Untuk Korban Konflik Gaza, Kasal Hadiri Upacara Penyambutan Kedatangan Hercules TNI AU

JAKARTA, SKN - Sukses melaksanakan misi kemanusiaan untuk masyarakat di Gaza Palestina, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menghadiri upacara penyambutan kedatangan Hercules TNI AU C-130 J (A-1340) yang dipimpin oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Base Ops Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis kemarin (11/04/2024). Usai melaksanakan misi bantuan kemanusiaan kurang lebih 14 hari terhitung tanggal 29 Maret 2024 Hercules TNI AU C-130 J (A-1340) berangkat menuju Jordania membawa bantuan kemanusiaan untuk masyarakat Gaza, Palestina, akhirnya kembali tiba di tanah air yang disambut hangat Panglima TNI. Panglima TNI dalam amanatnya menyampaikan rasa syukur atas pelaksanaan bantuan kemanusiaan dengan metode air drop terlaksana satu hari sebelum hari raya Idul Fitri, hal ini merupakan momen yang tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna karena bermanfaat untuk membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang ada di Palestina. Kedatangan

Pangdam III/Slw Pimpin Apel Gelar Pasukan 'Ketupat Lodaya-2024'di Kota Bandung

BANDUNG, SKN - Pangdam III/Slw Mayjen TNI Mohammad Fadjar, MPICT, didampingi PJ. Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, S.E., M.T., dan Kapolda Jabar Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., bertindak sebagai Pimpinan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Lodaya-2024” dalam rangka Pengamanan Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 di Jalan Diponegoro Kota Bandung, Rabu, (03/04/2024). Bertindak selaku Komandan Apel Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Jabar AKBP Gandi Jukardi, S.H., M.H. Apel Gelar Pasukan diikuti oleh satuan jajaran TNI AD, TNI AL, TNI AU, Polda Jabar, Dishub, BPBD, Basarda, Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Senkom Provinsi Jabar. Kegiatan diawali dengan pengecekan pasukan oleh Pimpinan Apel bersama Forkopimda Jabar dilanjutkan dengan penyematan tanda dimulainya operasi oleh Pangdam III/Slw, PJ. Gubernur Jabar dan Kapolda Jabar  kepada perwakilan dari Pomdam III/Slw, Satlantas Polda Jabar dan Dinas Perhubungan Prov. Jabar. Kapolri Jenderal Pol Listy