Langsung ke konten utama

***** SELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI, SELAMAT MEMBACA, SEMOGA BERITA KAMI BERMANFAAT *****

Pihak Ketiga Tak Akui Domisili Disabilitas, Koorcapil Pemkab Bekasi : 'Itu Melanggar Aturan!'


KABUPATEN BEKASI, SKN - Sungguh suatu permasalahan serius dan memilukan manakala ada masyarakat yang membutuhkan bantuan kemanusiaan terkait penyakit Disabilitas yang dideritanya namun mendapatkan penolakan bantuan dari mitra kerja pemerintah (Pihak Ketiga-Red) dikarenakan tidak memiliki e-KTP wilayah tersebut, kendati Desa setempat telah melengkapinya dengan menggunakan Surat Keterangan Domisili, (12/12/2021).

Diketahui bahwa alamat e-KTP yang dimiliki oleh orang tua penderita Disabilitas tersebut beralamat di wilayah Kecamatan Tambun Utara, Desa Satria Jaya, sementara yang bersangkutan tinggal di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Desa Mangun Jaya, dimana kedua Kecamatan tersebut berada di Kabupaten Bekasi, hal tersebut berdasarkan informasi yang di himpun Awak Media di lapangan.

Dalam keterangannya kepada Awak Media di kediamannya pada (11/12/2021), Orang tua penyandang Disabilitas tersebut mengatakan bahwa mereka mengajukan untuk mendapatkan bantuan dari berbagai Program yang dimiliki oleh Pemerintah terkait bantuan sosial untuk para penyandang Disabilitas melalui Desa Mangun Jaya yang di terima oleh Sunoto selaku Kasi Kesra di Desa Mangun Jaya pada Bulan November 2021.

"Kami ajukan untuk anak kami bantuan melalui Desa Mangun Jaya dan di terima baik oleh Pak Sunoto serta disarankan untuk melengkapi Surat Keterangan Domisili yang kami penuhi keesokan harinya untuk kelengkapan surat pengajuan dan diterima oleh Pak Sunoto untuk di ajukan melalui ibu sulastri yang kemudian Pak Sunotopun memberikan nomor WA Ibu Sulastri untuk dapat kami hubungi setelah surat tersebut di berikan Pak Sunoto pada Ibu Sulastri," kata Orang tua penyandang Disabilitas.

"Kami bertemu dengan Ibu Sulastri di Kecamatan Tambun Selatan dan menanyakan tentang perkembangan proses pengajuan bantuan untuk anak kami, namun jawab ibu Sulastri, tidak bisa dengan Surat Keterangan Domisili jadi harus pindah dan ganti KTP baru dapat bantuan, kata Ibu Sulastri, yang membuat kami bingung, kalau memang tidak bisa dengan Surat Keterangan Domisili kenapa pihak Desa Mangun Jaya meminta kami melengkapi itu dengan Surat Keterangan Domisili?...lalu apakah Surat Keterangan Domisili tersebut tidak berlaku bagi mitra kerja pemerintah?..apakah tidak ada komunikasi atau MoU yang di buat antara mitra kerja Pemerintah dengan Pemerintah Daerah atau setempat (Pemerintah Desa-Red)?..kemudian apakah aturan yang sudah di buat oleh Pemerintah dalam hal ini Desa selaku ujung tombak kepemerintahan yang paling terdepan dapat di kangkangi oleh mitra kerja Pemerintah sehingga aturan Pemerintah dapat diabaikan?," papar orang tua penyandang Disabilitas pada Awak Media.

Sebelumnya, Angga Kasipem Desa Mangun Jaya ketika di konfirmasi terkait adanya informasi terkait akan hal itu pada (17/11/2021) di Kecamatan Tambun Selatan mengatakan," Ya kalau ada pengantar Rt, pengantar Rw boleh aja sih dan Domisili itu berlaku," tegasmya. ketika ditanyakan apakah semua yang ingin mengurus berbagai kebutuhannya apakah memang harus bikin KTP baru semuanya, bukan hanya buat domisili?, angga menjawab,"Ini asumsi saya ya sebagai Kasi Pemerintahantergantung surat Domisili aja, kalau memang orang tersebut sudah menetap berapa lama disitu dan dia bisa membuat surat Domisili dan itu sah!" tegas Angga Kasipem Desa Mangun Jaya.


Pada (23/11/2021) Awak Media menjumpai Koordinator Dukcapil Pemkab Bekasi, Sumadi di Kecamatan Tambun Selatan untuk meminta keterangan dan tanggapannya terkait Surat Keterangan Domisili yang menurut pendapat dan pandangannya mengatakan bahwa,"Kalau menurut saya ..kalau masih satu Kabupaten sekasarnya itu masih bisa, kenapa...karena masih satu lingkup Kabupaten.. walaupun berbeda Kecamatan namun setidaknya dia sudah membuat suatu Domisili sebagai surat keterangan sebagai penduduk sementara dan statusnya sudah cukup kuat itu," kata Sumadi.

Saat ditanyakan bagaimana tanggapannya bila ada mitra Pemerintah yang menolak terkait keberadaab Surat Keterangan Domisili tersebut, Sumadi menegaskan,"Kalau menurut saya mitra itu berarti harus kerjasama dengan pemerintah, maknyakan mereka jangan menolak peraturan Pemerintah..karena diakan di bawah naungan Pemerintah...seharusnya dia lkut aturan Pemerintah dan jangan mengangkangi peraturan Pemerintah sebab sebelumnyapun dalam mengajukan sebagai mitra pemerintahpun harus taat aturan Pemerintah,"tandasnya.

"Intinya itu melanggar aturan dan diminta untuk bekerjasama yang baik," Imbuh Koordinator Dukcapil Pemkab Bekasi, Sumadi.

Mitra Kerja Menolak Keberadaan Domisili Tergolong "Kucing Kurap!"


Disisi lain Aktivis LPPN-RI (Lembaga Pementau penyelenggara Negara-Republik Indonesia), Daneil Apollo saat di jumpai Awak Media di Tambun Selatan pada (10/12/2021) dan dimintakan tanggapan terkait Surat Keterangan Domisili, mengatakan,"Jadi perlu saya luruskan ..kalau terkait masalah Domisili itukan adalah surat yang diberikan Pemerintah ke warga negaranya menunjukan identitasnya sebagai pengganti identitasnya di tempat sebenarnya," katanya.

Menurut Daniel," Dalam hal penyelenggaraan negara inikan sebagai bentuk pelayanan Pemerintah kepada Warga Negaranya dalam memberikan status kependudukan..jadi kalau menurut pandangan kami dari LPPN-RI, apapun yang di wacanakan dan di programkan oleh Pemerintah itu senuanyakan sudah melewati kajian sesuai peruntukannya...kalau Domisili itukan di butuhkan sesuai peruntukannya.. Domisili itu menyangkut status kewrganegaraan dimana dia tinggal..jadi itu jelas," ungkapnya.

Lebih lanjut Daneil mengatakan," Tetapi disinikan perlu diluruskan bahwa Domisili bukan berarti sama dengan e-KTP atau KK," imbuhnya.

Daneilpun mengatakan bahwa ada orang dari wilayah lain baik itu medan atau Jakarta maka wajiblah dia mengurus Domisili dan itu berlaku.sementara bila ada pihak-pihak yang menganulir terkait status Domisili tersebut Daniel mengganggap itu adalah pandangan yang salah.

"Karena Domisili itu berlaku..jadi begini biasanya Domisili itu biasanya di keluarkan berlaku selama enam bulan..kemudian si warga negara menguruskan keperluannya, yang intinya janganlah para pendamping itu mempersulit warga negara...intinya itu dan bilamana tetap mempersulit juga maka mereka tergolong KK,"tandas Danril.

Ketika di tandaskan apa itu tergolong KK, Daneil menegaskan,"Tergolong Kucing Kurap!" pungkas Aktivis LPPN-RI.

(JLambretta) SKN

Komentar


POSTINGAN TERBARU

Rapat Koordinasi Digelar Kemhan Terkait Kemajuan Dan Kesiapan Indo Defence 2024 Expo & Forum di Aula Pothan Kemhan

JAKARTA, SKN – Kementerian Pertahanan (Kemhan) menggelar rapat koordinasi laporan Kesiapan dan kemajuan masing-masing bidang Indo Defence 2024 Expo & Forum di Aula Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan, Jakarta, Jumat (16/5/2025). Rapat dibuka langsung oleh Plh. Dirjen Potensi Pertahanan (Pothan) Kemhan Laksda TNI Dr. Sri Yanto, M.Si (Han), didampingi oleh Sesditjen Pothan Brigjen TNI Heri Pribadi. Dalam sambutannya,  Plh. Dirjen Potensi Pertahanan  menegaskan bahwa, pentingnya rapat ini sebagai pelaporan kemajuan dari masing-masing bidang dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Indo Defence 2024. "Rapat ini juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi hal-hal menonjol serta kendala teknis yang memerlukan perhatian dan solusi cepat dari seluruh pemangku kepentingan," tegas  Laksda TNI Sri Yanto. Dalam kesempatan tersebut, Kasubdit Prokerma Dit Tekindhan Ditjen Pothan Kemhan Kolonel Kav S. Iskandar turut pula memaparkan tentang  perkembangan terbaru persiapan Indo Defe...

Sosialisasi P4GN Dan Tes Urine Digelar Badan Narkotika Kabupaten Bekasi di Mako Brimob Batalyon D Pelopor PMJ

KABUPATEN BEKASI, SKN - Dalam rangka menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi bersama Batalyon D Pelopor Brimob Polda Metro Jaya melakukan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urine terhadap anggota Brimob dengan bertempat di Aula Batalyon D Pelopor BRIMOB Polda Metro Jaya, Jl.Jagasatru, Desa Hegarmukti,  Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (25/06/2025). Apresiasi dan ucapan terimakasih disampaikan Danyon Batalyon D Pelopor Brimob yang diwakili oleh Wadanyon atas terselenggara dan kehadiran BNK Bekasi dalam  penyampaian awal kegiatan tersebut. "Antusias para peserta yang banyak hadir dalam kegiatan ini," ucap AKP Catur Budiyanto. Dalam penyampaian awal Sosialisasi P4GN, BNK Bekasi dibawah kepemimpinan dr. Asep Surya Atmaja  mengemukakan tentang keseriusannya di dalam memerangi dan memberantas Narkotika dalam berbagai bentuk dan berbagai lini di seluruh wilayah hukum Kabupaten Bekasi. "Ketua Badan Nark...

Seleksi Taruna Era Digital TA 2025, Aspers Panglima TNI Pastikan Transparan, Objektif Dan Akuntabel Melalui Metode CAT

JAKARTA, SKN - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B., meninjau langsung pelaksanaan seleksi Calon Taruna Akademi TNI Tahun Anggaran 2025 di wilayah Panitia Seleksi Integratif Daerah (Panselinda) Jakarta, bertempat di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jl. Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (20/5/2025). Sebanyak 1.268 calon Taruna mengikuti seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) milik BKN.  "Penggunaan sistem CAT ini bertujuan untuk menjamin proses seleksi yang lebih objektif, transparan, dan akuntabel, serta meminimalisir intervensi dan praktik kecurangan dalam proses seleksi," ujar  Aspers Panglima TNI. Pemanfaatan teknologi dalam seleksi menjadi langkah penting untuk mendapatkan calon Taruna terbaik yang memiliki integritas, kompetensi, dan dedikasi tinggi dalam mengabdi kepada bangsa dan negara melalui institusi TNI.  "Seleksi ini merupakan tahap awal untuk membentuk prajurit TNI masa depan yang profe...

Kurator Dan Pengacara Diduga Kongkalikong Dalam Putusan Sengketa Tanah di Jl. Jend. Basuki Rahmat, Cipinang, Jakarta Timur

JAKARTA, SKN - Seorang pria Ruddy Tri Santoso pemilik tanah di Jl. Jend. Basuki Rahmat No. 31, Cipinang, Jakarta Timur seluas 1.954 M2  dengan Sertifikat SHGB No. 02597 menduga dimanipulasi oleh seorang Kurator dan Pengacara. Pria asal Solo Jawa Tengah ini menyebutkan terduga kurator berinisial AN dan terduga pengacara berinisial AD. Ruddy sapaan akrabnya kepada Awak Media, Sabtu (17/5/2025) di Jakarta mengatakan, akan melaporkan kedua terduga pelaku ke Polres Jakarta Timur atau Polda Metro Jaya (PMJ). Hal ini terkait adanya surat pemblokiran di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, yang seharusnya dilakukan bersama-sama tiga (3) kurator lainnya. "Surat kurator AN secara pribadi seharusnya melibatkan 3 kurator ke BPN Jakarta Timur, sehingga diduga menyalahi aturan hukum kurator. Apalagi kurator AN tersebut diangkat dan ditunjuk oleh pengacara AD. Akibatnya kami (red-Ruddy) tidak bisa memperpanjang SHGB 02597 luas 1.954 M2 yang telah habis masa berlakunya," ujarnya. S...


POSTINGAN POPULER

PT. Pasifik Group Internasional Hadiri Acara Forum Bisnis HPN Jawa Timur

Pidato  Chairman Pasifik Korea Selatan, Lee Kwang Yeon MALANG, SKN - Sebagai Sponsor Utama Forum Bisnis HPN Jawa Timur 2021. Pasifik Group yaitu PT. Pasifik Global Investment, Pasifik Korea Trip, Pasifik Hi-Home dan CNHI Korea Selatan.  menghadiri acara 'Business Forum' yang digelar Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) di Universitas Islam Malang (Unisma), Sabtu (27/11/2021). PT. Pasifik Global Investment Daniel Koo, Chairman Pasifik Korea Selatan Lee Kwang Yeon, dan Chairman Pasifik Group Vincent Lee mengikuti acara tersebut. Dalam kesempatan itu Chairman Pasifik Group Korea Selatan Lee Kwang Yeon dalam pidatonya memberikan pesan ke para pengusaha sekaligus masukan kepada pemerintah, terkait recovery ekonomi pasca pandemi COVID-19. "Para pengusaha punya peran penting pada masa recovery ekonomi pasca pandemi. Saya berharap pemerintah menggandeng pengusaha, terutama pelaku UMKM, dengan memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas. kata Lee Kwang Yeon, Minggu (28/11/2021). Dari...

Dianggap Sok Berkuasa, CBA Desak Presiden Untuk Pecat 3 (Tiga) Menteri Ini

JAKARTA,  SKN -  Center for Budget Analysis (CBA) meminta Presiden Joko Widodo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak tegas kepada 3 menteri. Yakni Menko Kemaritiman dan Investasi  Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Tohir, dan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, ( 09/11/2021). "Presiden Joko Widodo sudah selayaknya memecat ketiga menteri ini karena sejumlah kasus yang menyeret ketiganya. Luhut dan Erick Tohir diduga menggunakan kekuasaaannya untuk menjalankan proyek PCR, dan Kemendes di bawah Abdul Halim Iskandar terdapat dugaan kasus jual beli jabatan untuk eselon I dan II," kata  Jajang Nurjaman  (Koordinator CBA) pada Awak Media ( 09/11/2021). "Pemecatan atas tiga menteri bermasalah ini penting dilakukan sebagai wujud komitmen Joko Widodo dalam semangat pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu hal ini juga agar KPK lebih leluasa dalam melakukan penyelidikan atas dugaan praktik kotor proyek PCR dan jual beli jabatan," teran...

Ketua Persit KCK PD I/BB : Jaga Harkat dan Martabat Dirimu, Saat Suami Sedang Bertugas!

DELI SERDANG, SKN - Dalam rangka tatap muka dan memperkuat ketahanan pangan Keluarga, khususnya di lingkungan Batalyon Infanteri Mekanis 121 Macan Kumbang, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD I/BB Ny. Intan A. Daniel Chardin telah melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Yonif Mekanis 121/Macan Kumbang, Desa Jahatin B, Galang, Kabupaten Deliserdang. Hal ini disampaikan Komandan Batalyon Yonif Mekanis 121/MK Letnan Kolonel Inf Ery Partahi H. Siregar saat menerima laporan dari Kakorum Kapten Inf Buskamal, Kamis (06/10/2022). Menurut Danyonif Mekanis 121/MK, kunjungan kerja Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD I/BB beserta rombongan dalam rangka Tatap Muka dan Pengarahan kepada angota Persit KCK Cab XX Yonif Mekanis 121/MK. Dalam kunjungan itu, Ketua Persit KCK PD I/BB beserta rombongan menuju Galery UMKM dan Aula Yonif Mekanis 121/MK untuk Tatap Muka dan Memberikan Pengarahan serta Anggota Persit KCK Cab XX Yonif Mekanis 121/MK. Serta pemberian benih bibit sayur yang diterima Ib...

Polhankamnas MPC Kota Bekasi Menggelar Halalbihalal Idul Fitri 1446 H/ 2025 M Dan HUT Kabid ke 56 di Pedurenan

KOTA BEKASI, SKN - Pemuda Pancasila Bidang Polhankamnas MPC Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Aries Budiman menggelar kegiatan Halalbihalal Idul Fitri 1446 H/ 2025 M, sekaligus HUT ke 56 Ketua Bidang Polhukam, Ali Ahmad Siregar di Kantor Pos Hankam Jl Pedurenan, Gg Kebembem, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, pada Sabtu (12/04/2025). Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne mars Pemuda Pancasila yang dilanjutkan dengan pembekalan dari perwakilan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi. Dalam penyampaiannya Wakil Ketua 3 MPC Bekasi Kota lebih menekankan pada persatuan dengan mempererat hubungan dan komunikasi para anggota MPC PP Bekasi Kota. "Kita adalah satu dari kesatuan keluarga besar. Jadi jangan terpetak-petak...kalau yang lalu Ketua Rantingnya terpetak-petak..ya sekarang mungkin sudah ada perubahan..kan seperti itu...jadi yang lebih tualah dari jajaran organisasi Ranting - PAC berarti Hankam lebih memberi arti dan lebih luas lagi ar...

DPP KNPI dan DPD KNPI DKI Jakarta Adakan Nobar Piala Dunia, Demi Pupuk Perbedaan Dalam Kesatuan Bangsa

JAKARTA, SKN – Dewan Pengurus Pusat KNPI dan Dewan Pengurus Daerah KNPI DKI Jakarta ikut menikmati gegap gempita partai final Piala Dunia antara Argentina-Prancis dengan menggelat nonton bareng (Nobar), Soccer Phonia di Rasuna Epicentrum mall, Jakarta Barat. Sekitar 1000 pemuda, masyarakat & pengurus DPP KNPI dan DPD KNPI DKI Jakarta terlihat bersatu menyaksikan partai puncak ini. “Olahraga sepak bola, tak bisa ditampik memang menyatukan seluruh lapisan masyarakat dan pemuda. KNPI selalu siap menjadi penyatu pemuda,” ujar Ketua Umum DPP KNPI, Putri Khairunnisa, Selasa pagi, (20/12/2022). Menurut, Nadia Yulianda, Ketua DPD KNPI DKI Jakarta, ledakan euforia pemuda dalam acara nobar yang digagas oleh KNPI. Dapat memberikan inspirasi bagi pemuda dan para remaja Indonesia agar benar-benar menikmati tontonan sepak bola. “Nonton bareng ini terselenggara dengan baik, hal ini dapat menjadi ukuran bahwa nilai-nilai sportivitas tumbuh pada masyarakat dan pemuda,” tegasnya. Sementara itu, Riya...

POSTINGAN LAINNYA

Merasa Dirugikan Atas Pemberitaan Tak Berimbang Dan Tak Berdasar, Kuasa Hukum Haji Nisan Gopay Ambil Langkah Hukum

KABUPATEN BEKASI, SKN - Tidak terima atas pemberitaan salah satu Media Online yang dinilai sangat merugikan dirinya baik secara moril maupun materil, H Nisan (Korban) warga Kampung Galian Kavling RT. 001/ 003 Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekas  selain melakukan klarifikasi namun dirinya juga melalui Kuasa Hukum dari  BIRO BANTUAN HUKUM PP POLRI POLDA METRO JAYA bersiap untuk melakukan somasi pada Media Online dan Pimpinan Redaksinya yang dianggap selain tidak Profesional dan Berkapasitas serta tidak memiliki Kompetensi didalam melakukan tugas dan kewajibannya selaku Perusahaan Pers dan profesinya sebagai jurnalis. Rabu (18/06/2025). Dalam keterangannya kepada Tim Awak Media, korban mengungkapkan perasaannya terkait dengan persoalan yang menimpa dirinya. "Saya Bang Haji Nisan Gopay ingin mengklarifikasi terkait pemberitaan yang di tayangkan oleh Media  sergaptkpnews.com tertanggal 14 Juni 2025 dengan judul “Penipuan Modus Gadai Mobil, Pria...

Selesai Dicor Langsung Retak, Proyek Tanpa Papan Nama Diprotes Keras Warga Perum Papanmas, Mangun Jaya, Tambun Selatan

KABUPATEN BEKASI, SKN - Pekerjaan proyek pengecoran jalan di Jl Garuda, Papanmas Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan di protes warga setempat di karenakan baru selesai di kerjakan sudah mulai retak ditambah dengan tidak adanya papan proyek terpasang di lokasi, pada Minggu (04/05/2025). Kecaman serta protes keras tersebut dikemukakan tokoh masyarakat setempat, warga Rt 04- Rw 08, Perum Papanmas, Desa Mangun Jaya. "Kalau menurut kitamah, pagi subuh tadi di kerjakan, siapa yang mengerjakan kita juga tidak tahu...orang plangnya enggak ada, jadi panjangnya berapa tidak tahu...kan papan nananya enggak ada," ungkap Irwansyah yang akrab di sapa Ucok pada Awak Media di lokasi (04/05). "Pemberitahuan ada dari Rt dan RW, tapi tidak di jelaskan darimana, cuma dari Pemda, PU saja," tambahnya. Ditanyakan apakah ada pengawas dari Dinas terkait beserta Konsultan datang ke lokasi untuk memeriksa pekerjaan tersebut. " Entah ada orang Dinas atau tidak yang saya tahu tidak ada o...

Seleksi Taruna Era Digital TA 2025, Aspers Panglima TNI Pastikan Transparan, Objektif Dan Akuntabel Melalui Metode CAT

JAKARTA, SKN - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B., meninjau langsung pelaksanaan seleksi Calon Taruna Akademi TNI Tahun Anggaran 2025 di wilayah Panitia Seleksi Integratif Daerah (Panselinda) Jakarta, bertempat di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jl. Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (20/5/2025). Sebanyak 1.268 calon Taruna mengikuti seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) milik BKN.  "Penggunaan sistem CAT ini bertujuan untuk menjamin proses seleksi yang lebih objektif, transparan, dan akuntabel, serta meminimalisir intervensi dan praktik kecurangan dalam proses seleksi," ujar  Aspers Panglima TNI. Pemanfaatan teknologi dalam seleksi menjadi langkah penting untuk mendapatkan calon Taruna terbaik yang memiliki integritas, kompetensi, dan dedikasi tinggi dalam mengabdi kepada bangsa dan negara melalui institusi TNI.  "Seleksi ini merupakan tahap awal untuk membentuk prajurit TNI masa depan yang profe...

Rapat Koordinasi Digelar Kemhan Terkait Kemajuan Dan Kesiapan Indo Defence 2024 Expo & Forum di Aula Pothan Kemhan

JAKARTA, SKN – Kementerian Pertahanan (Kemhan) menggelar rapat koordinasi laporan Kesiapan dan kemajuan masing-masing bidang Indo Defence 2024 Expo & Forum di Aula Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan, Jakarta, Jumat (16/5/2025). Rapat dibuka langsung oleh Plh. Dirjen Potensi Pertahanan (Pothan) Kemhan Laksda TNI Dr. Sri Yanto, M.Si (Han), didampingi oleh Sesditjen Pothan Brigjen TNI Heri Pribadi. Dalam sambutannya,  Plh. Dirjen Potensi Pertahanan  menegaskan bahwa, pentingnya rapat ini sebagai pelaporan kemajuan dari masing-masing bidang dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Indo Defence 2024. "Rapat ini juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi hal-hal menonjol serta kendala teknis yang memerlukan perhatian dan solusi cepat dari seluruh pemangku kepentingan," tegas  Laksda TNI Sri Yanto. Dalam kesempatan tersebut, Kasubdit Prokerma Dit Tekindhan Ditjen Pothan Kemhan Kolonel Kav S. Iskandar turut pula memaparkan tentang  perkembangan terbaru persiapan Indo Defe...

Kurator Dan Pengacara Diduga Kongkalikong Dalam Putusan Sengketa Tanah di Jl. Jend. Basuki Rahmat, Cipinang, Jakarta Timur

JAKARTA, SKN - Seorang pria Ruddy Tri Santoso pemilik tanah di Jl. Jend. Basuki Rahmat No. 31, Cipinang, Jakarta Timur seluas 1.954 M2  dengan Sertifikat SHGB No. 02597 menduga dimanipulasi oleh seorang Kurator dan Pengacara. Pria asal Solo Jawa Tengah ini menyebutkan terduga kurator berinisial AN dan terduga pengacara berinisial AD. Ruddy sapaan akrabnya kepada Awak Media, Sabtu (17/5/2025) di Jakarta mengatakan, akan melaporkan kedua terduga pelaku ke Polres Jakarta Timur atau Polda Metro Jaya (PMJ). Hal ini terkait adanya surat pemblokiran di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, yang seharusnya dilakukan bersama-sama tiga (3) kurator lainnya. "Surat kurator AN secara pribadi seharusnya melibatkan 3 kurator ke BPN Jakarta Timur, sehingga diduga menyalahi aturan hukum kurator. Apalagi kurator AN tersebut diangkat dan ditunjuk oleh pengacara AD. Akibatnya kami (red-Ruddy) tidak bisa memperpanjang SHGB 02597 luas 1.954 M2 yang telah habis masa berlakunya," ujarnya. S...