KETAPANG, SKN - Menanggapi laporan dan keluhan warga Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, terkait pencemaran air sungai dan izin pemanfaatan air permukaan, ketua Komisi II DPRD Ketapang Uti Royden Top berserta anggotanya mendatangi kantor perusahaan tambang bouksit PT. Citra Mineral Infestindo, (PT. CMI)Tbk, di Kecamatan Sandai, (24/04/2022).
Kedatangan para wakil rakyat ini langsung diterima Site Manager PT. CMI Budi Setiono, beserta jajarannya.Usai melakukan pertemuan, Ketua Komisi II DPRD Ketapang Uti Roydentop menyatakan, mereka datang untuk mendengar langsung penjelasan dari pihak perusahaan tambang boksit ini, terkait keluhan warga.
"Kita langsung respon, supaya masalah ini bisa segera di selesaikan dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, " jelas Uti Royden Top, Selasa (20/04/2022).
Ia menambahkan, kedatangannya juga ingin memastikan jika pihak perusahaan benar-benar sudah mengantongi izin pemanfaatan air permukaan, yang dipertanyakan pihak Pemerintahan Desa dan warga.
"Jika warga sanksi dengan izin tersebut, wajar saja, karena saat kami minta, dokumen terkait bukti kepemilikan izin pemanfaatan air permukaan, pihak perusahaan PT. CMI di Sandai ini juga tidak bisa menunjukan, dengan dalih ada di kantor Pusat, kan ini sangat mengherankan bagi kami, " tegasnya.
Lanjut Uti Royden,"Saya akan beri waktu kepada pihak perusahaan untuk menunjukan dokumen izin tersebut kepada kami, sekaligus meminta hasil tes uji lab terhadap air sungai kediuk, yang katanya dilakukan pihak perusahaan ini setiap 3 bulan sekali, sesuai yang disampaikan Site Manager PT. CMI., tadi didepan forum," imbuhnya.
"Kalau sampai batas waktu pihak PT. CMI tidak bisa menunjukannya, saya akan bawa ke ranah hukum, karena pihak perusahaan sudah melakukan pembohongan kepada publik dan pejabat negara dan kami dalam waktu dekat akan ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), " ancam Ketua Komisi II DPRD Ketapang Uti Roydentop.
Sementara itu Site Manager PT. CMI, Tbk, Budi Setiono menyatakan, untuk masalah perizinan, bukan kami disini yang mengurus, tetapi dari pihak perusahaan di pusat, dan nanti akan kami mintakan dokumennya, sesuai permintaan dari DPRD Ketapang dan pihak Desa serta warga.
"Saya belum mengetahui soal izin ini, dan akan saya mintakan ke kantor pusat di Jakarta," Katanya singkat.
Kemudian Media menghubungi ketua 1 PMPKS (Persatuan Masyarakat Peduli Kecamatan Sandai), Juliannadi melalui WhatsApp, merasa bangga atas kedatangan kunjungan kerja komisi II pada Selasa (20/04/2022) ke PT CMI Site Sandai /HARITA GRUB.
"Kami beserta masyarakat menyampaikan kepada pihak komisi II tentang dampak limbah pertambangan yang tidak terkendalikan oleh PT yang beraktifitas di wilayah Desa Sandai kiri dan Desa Istana yang mana jika curah hujan terlalu tinggi mengakibatkan Sungai Kediyuk menjadi keruh yang mana sungai itu mengalir ke Sungai Pawan dan air masih di pergunakan masyarakat setempat," ungkapnya.
Ada pun bantuan dari PT CMI yang dijanjikan di siapkannya sarana air bersih untuk masyarakat kusus nya Desa Sandai Kiri yang sampai detik ini juga belum terealisasi dengan benar, ketua 1 PMPKS menjelaskan bahwa.
"Sedangkan dari pihak PT menjanjikan bahwa air bersih akan mengucur ke rumah-rumah, namun hasil nya nol besar, kami selaku masyarakat merasa sangat-sangar kecewa atas janji-janji PT CMI Terhadap kami. Semoga dengan apa yang kami sampai kan ke pada komisi II kemaren yang di sampai kan langsung kepada pihak PT CMI akan bisa merubah sicon tentang pencemaran sungai yang selama ini belum bisa di kendalikan oleh pihak PT CMI yang beraktifitas di wilayah kami," jelas Juliannadi pada Awak Media, Jum'at 22/April 2022.
Herman selaku Kades Sandai Kiri melalui sambungan WhatsApp pada pukul 15:30 Jum'at 22 April 2022, menegaskan bahwa,"Terkait Ijin mereka sampai hari ini masih dipertanyakan masyarakat maupun desa yang terkait pemanfaatan sumber daya air, Untuk dari saya belum ada pak..mereka pernah minta tapi belum saya kasihkan sebelum di laksanakan pertemuan dengan warga," pungkas Herman, Kades Sandai Kiri mengakhiri komunikasi WhatsApp .
(Tim) SKN
Sumber: ketua Komisi II DPRD Ketapang Uti Roydentop. Dan ketua Ormas PMPKS kecamatan Sandai.
Komentar
Posting Komentar