Langsung ke konten utama

***** SELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI, SELAMAT MEMBACA, SEMOGA BERITA KAMI BERMANFAAT *****

Penafsiran Berbeda Tentang UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, Keterangan Saksi Dewan Pers Dan Pemerintah Bertentangan


JAKARTA, SKN - Keterangan saksi Bambang Sadono yang dihadirkan Dewan Pers pada sidang lanjutan perkara: Nomor 38/PUU-XIX/2021 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/4/2022) mengundang pertanyaan kuasa hukum pemohon dan majelis hakim. 

Bambang Sadono menyatakan Dewan Pers mempunyai kewenangan untuk membuat regulasi, termasuk memfasilitasi organisasi pers untuk membuat regulasi. Dan saksi juga mengatakan Dewan Pers merupakan lembaga negara. 

Pada sidang kali ini, saksi lainnya yang dihadirkan Dewan Pers Maria Dian Andriana menerangkan panjang lebar tentang sejarah lahirnya kesepakatan bersama organisasi-organisasi pers tentang Standar Kompetensi Wartawan. Dia juga menjelaskan tentang mekanisme Uji Kompetensi Wartawan di Dewan Pers dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Anwar Usman. 

Kuasa Hukum Pemohon, Vincent Suriadinata, SH., MH. mempertanyakan keterangan saksi Dewan Pers, Bambang Sadono. 

“Ini dalam satu kalimat yang Bapak Bambang Sadono sampaikan terdapat contradictio in terminis, pertentangan. Di satu sisi bapak mengatakan Dewan Pers mempunyai kewenangan membuat regulasi, di satu sisi lagi mengatakan memfasilitasi. Kalau kita bandingkan dengan keterengan pemerintah, Dewan Pers tidak bertindak sebagai lembaga pembentuk atau regulator. Kemudian di Keterangan Dewan Pers (sebelumnya), memfasilitasi adalah mendiskusikan, membahas secara simultan, kemudian memformalkan hasil akhir. Jadi pertanyaan saya kepada Pak Bambang, kewenangan Dewan Pers ini membuat regulasi, memfasilitasi atau kedua-duanya? Supaya ini tidak timbul ketidakjelasan. Kalau dari kalimat yang bapak sampaikan itu keduanya, padahal itu dua hal yang berbeda,” papar Vincent mempertanyakan. 

Sementara majelis hakim Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, SH, MH meminta klarifikasi mengenai keterangan saksi bahwa Dewan Pers adalah Lembaga Negara. "Dewan Pers itu lembaga negara diatur di mana itu, karena dalam pasal 15 itu yang ada adalah Dewan Pers yang independen. Apakah di memori fantulikting atau di mana itu? Itu diklarifikasi ya," kata Hakim Enny. 

Atas pertanyaan tersebut, Saksi Bambang Sadono menerangkan bahwa Dewan Pers adalah lembaga yang dibentuk Undang-Undang dan berwenang membuat regulasi. 

“Mungkin karena ini pertama kali sejak reformasi, Undang-Undang pertama yang dibuat tahun 1999 mungkin bentuknya tidak sejelas Undang-Undang berikutnya, seperti KPU, KPK, dan lembaga lainnya. Tentu untuk melaksanakan tugasnya itu Dewan Pers diberi kewenangan untuk membuat regulasi. Karena tidak mungkin menjalankan tugasnya kalau tidak membuat regulasi,” jawab Bambang. 

Keterangan saksi ini bertentangan dengan keterangan Presiden RI yang disampaikan pada sidang sebelumnya bahwa Dewan Pers hanya berfungsi sebagai fasilitator bukan regulator. Terjadi dua tafsir yang berbeda dari keterangan saksi Dewan Pers Bambang Sadono dan keterangan Presiden mengenai fungsi dan kewenangan Dewan Pers terkait regulasi atau peraturan di bidang pers. 

Pada sidang kali ini, Hence Mandagi selaku pihak pemohon yang diberi kesempatan bertanya kepada saksi, mempertanyakan kepeada saksi tentang mengapa ada organisasi perusahaan pers yakni Asosiasi Televisi Swasta Indonesia ATVSI yang anggotanya hanya 7 perusahaan pers tapi dijadikan konstituen Dewan Pers yang tidak sesuai ketentuan yang diatur Peraturan Dewan Pers sendiri tentang standar organisasi perusahaan pers yang seharusnya 200 anggota perusahaan pers. 

Mandagi juga bertanya mengenai sistem pemilihan Anggota Dewan Pers. "Sepengetahuan Saksi, Apakah benar selama ini anggota Dewan Pers memiliki hak suara dan bahkan ikut memilih Anggota Dewan Pers? padahal dalam UU Pers disebutkan anggota dewan pers dipilih oleh organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers," 

Pertanyaan itu tidak bisa dijawab oleh saksi Bambang dan Maria yang dihadirkan Dewan Pers. 
 
Menariknya, pemohon lainnya Soegiharto Santoso yang ikut mengajukan pertanyaan mengejar keterangan saksi Maria terkait pelaksanaan UKW. 

Soegiharto mempertanyakan dasar hukum pelaksanaan UKW dan standar kompetensi di Dewan Pers yang tidak teregistrasi di Kemenaker. 

"Sepengetahuan Saksi, apa landasan hukum Dewan Pers sebagai fasilitator memberi lisensi kepada lembaga swasta atau organisasi pers dan media sebagai Pelaksana Sertifikasi Profesi?

Sebab hal tersebut merupakan kewenangan BNSP melalui LSP yang landasan hukum nya jelas hingga ada 10," beber Soegiharto sembari membacakan 3 contoh landasan hukumnya yaitu : Undang-Undang N0. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan PerMenakertrans No. PER. 21/MEN/X/2007 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.

"Jadi Sepengetahuan para Saksi, apa landasan hukum Dewan Pers sebagai fasilitator memberi lisensi tersebut? Sebab kami justru memiliki LSP yang terlisensi di BNSP," pungkasnya. 

Pertanyaan Mandagi dan Soegiharto tersebut tidak bisa dijawab oleh kedua saksi. Saksi Maria yang sebelumnya bicara tentang UKW, tidak bisa menjelaskan secara detail dasar hukum yang digunakan dalam pelaksanaan UKW. 

Dihubungi usai sidang, Vincent menjelaskan bahwa keterangan saksi Dewan Pers semakin meyakinkan Pemohon bahwasanya ada ketidakjelasan tafsir Pasal 15 ayat (2) huruf f UU Pers. 

“Saksi Bambang Sadono dengan tegas menyatakan Dewan Pers diberi kewenangan untuk membuat regulasi, padahal jelas di dalam UU Pers fungsi Dewan Pers hanya memfasilitasi organisasi pers dalam menyusun peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan," urai pengacara lulusan S2 Universitas Indonesia ini yakin. 

Terlebih, menurutnya, saksi Bambang menyatakan dirinya saat itu menjadi Panitia Kerja UU Pers. "Jadi pak Bambang tahu persis proses pembentukan UU Pers. Hal ini menunjukkan adanya ketidakjelasan tafsir Pasal 15 ayat (2) huruf f UU Pers dan juga bertentangan dengan keterangan pemerintah yang menyatakan Dewan Pers tidak bertindak sebagai lembaga pembentuk atau regulator," terang Vincent yang juga adalah seorang asesor BNSP. 

Vincent berharap keterangan saksi dari Dewan Pers ini menjadi pertimbangan Majelis Hakim Konstitusi dalam memutus perkara ini. 

Sidang lanjutan perkara uji materi Pasal 15 Ayat 2 Huruf f dan Ayat 3 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ini akan dilaksanakan pada tanggal 19 Mei 2022 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Dewan Pers dan PWI dan ahli dari PWI selaku pihak terkait. 

(*) SKN

Sumber : Dewan Pers Indonesia

Komentar


POSTINGAN TERBARU

Kemendagri Banjir Kiriman Karangan Bunga Menolak Pengusulan Dani Ramdan Sebagai Penjabat Bupati Bekasi Keempat Kalinya ! 

JAKARTA, SKN - Deretan karangan bunga bertuliskan 'Tolak Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan' marak ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Karangan bunga tersebut berasal dari berbagai organisasi masyarakat, lembaga dan organisasi profesi di Kabupaten Bekasi. Pantauan media, foto karangan bunga menolak pengangkatan kembali Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi sudah memenuhi jagat media sosial sejak Rabu (5/6/2023) pukul 11.00 WIB. Karangan bunga tersebut juga sempat terpantau dibawa kendaraan losbak ke Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat. "Ya pak, sejak pagi, Rabu (5/6/2023) sudah banyak yang mengirimi karangan bunga kepada pak Menteri," kata salah satu petugas keamanan di pintu masuk gedung Kemendagri. Karangan bunga yang datang bertuliskan kekecewaan atas diusulkannya kembali Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi yang sudah melewati batas masa jabatan 2 tahun. Seperti 'Kami Masyarakat Bekasi Menolak Penjabat Bupati Bekasi Dani

PT. Pasifik Group Internasional Hadiri Acara Forum Bisnis HPN Jawa Timur

Pidato  Chairman Pasifik Korea Selatan, Lee Kwang Yeon MALANG, SKN - Sebagai Sponsor Utama Forum Bisnis HPN Jawa Timur 2021. Pasifik Group yaitu PT. Pasifik Global Investment, Pasifik Korea Trip, Pasifik Hi-Home dan CNHI Korea Selatan.  menghadiri acara 'Business Forum' yang digelar Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) di Universitas Islam Malang (Unisma), Sabtu (27/11/2021). PT. Pasifik Global Investment Daniel Koo, Chairman Pasifik Korea Selatan Lee Kwang Yeon, dan Chairman Pasifik Group Vincent Lee mengikuti acara tersebut. Dalam kesempatan itu Chairman Pasifik Group Korea Selatan Lee Kwang Yeon dalam pidatonya memberikan pesan ke para pengusaha sekaligus masukan kepada pemerintah, terkait recovery ekonomi pasca pandemi COVID-19. "Para pengusaha punya peran penting pada masa recovery ekonomi pasca pandemi. Saya berharap pemerintah menggandeng pengusaha, terutama pelaku UMKM, dengan memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas. kata Lee Kwang Yeon, Minggu (28/11/2021). Dari

Dianggap Sok Berkuasa, CBA Desak Presiden Untuk Pecat 3 (Tiga) Menteri Ini

JAKARTA,  SKN -  Center for Budget Analysis (CBA) meminta Presiden Joko Widodo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak tegas kepada 3 menteri. Yakni Menko Kemaritiman dan Investasi  Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Tohir, dan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, ( 09/11/2021). "Presiden Joko Widodo sudah selayaknya memecat ketiga menteri ini karena sejumlah kasus yang menyeret ketiganya. Luhut dan Erick Tohir diduga menggunakan kekuasaaannya untuk menjalankan proyek PCR, dan Kemendes di bawah Abdul Halim Iskandar terdapat dugaan kasus jual beli jabatan untuk eselon I dan II," kata  Jajang Nurjaman  (Koordinator CBA) pada Awak Media ( 09/11/2021). "Pemecatan atas tiga menteri bermasalah ini penting dilakukan sebagai wujud komitmen Joko Widodo dalam semangat pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu hal ini juga agar KPK lebih leluasa dalam melakukan penyelidikan atas dugaan praktik kotor proyek PCR dan jual beli jabatan," terangnya

Usai Tuntaskan Misi Kemanusiaan Untuk Korban Konflik Gaza, Kasal Hadiri Upacara Penyambutan Kedatangan Hercules TNI AU

JAKARTA, SKN - Sukses melaksanakan misi kemanusiaan untuk masyarakat di Gaza Palestina, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menghadiri upacara penyambutan kedatangan Hercules TNI AU C-130 J (A-1340) yang dipimpin oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Base Ops Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis kemarin (11/04/2024). Usai melaksanakan misi bantuan kemanusiaan kurang lebih 14 hari terhitung tanggal 29 Maret 2024 Hercules TNI AU C-130 J (A-1340) berangkat menuju Jordania membawa bantuan kemanusiaan untuk masyarakat Gaza, Palestina, akhirnya kembali tiba di tanah air yang disambut hangat Panglima TNI. Panglima TNI dalam amanatnya menyampaikan rasa syukur atas pelaksanaan bantuan kemanusiaan dengan metode air drop terlaksana satu hari sebelum hari raya Idul Fitri, hal ini merupakan momen yang tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna karena bermanfaat untuk membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang ada di Palestina. Kedatangan


POSTINGAN POPULER

PT. Pasifik Group Internasional Hadiri Acara Forum Bisnis HPN Jawa Timur

Pidato  Chairman Pasifik Korea Selatan, Lee Kwang Yeon MALANG, SKN - Sebagai Sponsor Utama Forum Bisnis HPN Jawa Timur 2021. Pasifik Group yaitu PT. Pasifik Global Investment, Pasifik Korea Trip, Pasifik Hi-Home dan CNHI Korea Selatan.  menghadiri acara 'Business Forum' yang digelar Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) di Universitas Islam Malang (Unisma), Sabtu (27/11/2021). PT. Pasifik Global Investment Daniel Koo, Chairman Pasifik Korea Selatan Lee Kwang Yeon, dan Chairman Pasifik Group Vincent Lee mengikuti acara tersebut. Dalam kesempatan itu Chairman Pasifik Group Korea Selatan Lee Kwang Yeon dalam pidatonya memberikan pesan ke para pengusaha sekaligus masukan kepada pemerintah, terkait recovery ekonomi pasca pandemi COVID-19. "Para pengusaha punya peran penting pada masa recovery ekonomi pasca pandemi. Saya berharap pemerintah menggandeng pengusaha, terutama pelaku UMKM, dengan memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas. kata Lee Kwang Yeon, Minggu (28/11/2021). Dari

Dianggap Sok Berkuasa, CBA Desak Presiden Untuk Pecat 3 (Tiga) Menteri Ini

JAKARTA,  SKN -  Center for Budget Analysis (CBA) meminta Presiden Joko Widodo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak tegas kepada 3 menteri. Yakni Menko Kemaritiman dan Investasi  Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Tohir, dan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, ( 09/11/2021). "Presiden Joko Widodo sudah selayaknya memecat ketiga menteri ini karena sejumlah kasus yang menyeret ketiganya. Luhut dan Erick Tohir diduga menggunakan kekuasaaannya untuk menjalankan proyek PCR, dan Kemendes di bawah Abdul Halim Iskandar terdapat dugaan kasus jual beli jabatan untuk eselon I dan II," kata  Jajang Nurjaman  (Koordinator CBA) pada Awak Media ( 09/11/2021). "Pemecatan atas tiga menteri bermasalah ini penting dilakukan sebagai wujud komitmen Joko Widodo dalam semangat pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu hal ini juga agar KPK lebih leluasa dalam melakukan penyelidikan atas dugaan praktik kotor proyek PCR dan jual beli jabatan," terangnya

Ketua Persit KCK PD I/BB : Jaga Harkat dan Martabat Dirimu, Saat Suami Sedang Bertugas!

DELI SERDANG, SKN - Dalam rangka tatap muka dan memperkuat ketahanan pangan Keluarga, khususnya di lingkungan Batalyon Infanteri Mekanis 121 Macan Kumbang, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD I/BB Ny. Intan A. Daniel Chardin telah melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Yonif Mekanis 121/Macan Kumbang, Desa Jahatin B, Galang, Kabupaten Deliserdang. Hal ini disampaikan Komandan Batalyon Yonif Mekanis 121/MK Letnan Kolonel Inf Ery Partahi H. Siregar saat menerima laporan dari Kakorum Kapten Inf Buskamal, Kamis (06/10/2022). Menurut Danyonif Mekanis 121/MK, kunjungan kerja Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD I/BB beserta rombongan dalam rangka Tatap Muka dan Pengarahan kepada angota Persit KCK Cab XX Yonif Mekanis 121/MK. Dalam kunjungan itu, Ketua Persit KCK PD I/BB beserta rombongan menuju Galery UMKM dan Aula Yonif Mekanis 121/MK untuk Tatap Muka dan Memberikan Pengarahan serta Anggota Persit KCK Cab XX Yonif Mekanis 121/MK. Serta pemberian benih bibit sayur yang diterima Ib

DPP KNPI dan DPD KNPI DKI Jakarta Adakan Nobar Piala Dunia, Demi Pupuk Perbedaan Dalam Kesatuan Bangsa

JAKARTA, SKN – Dewan Pengurus Pusat KNPI dan Dewan Pengurus Daerah KNPI DKI Jakarta ikut menikmati gegap gempita partai final Piala Dunia antara Argentina-Prancis dengan menggelat nonton bareng (Nobar), Soccer Phonia di Rasuna Epicentrum mall, Jakarta Barat. Sekitar 1000 pemuda, masyarakat & pengurus DPP KNPI dan DPD KNPI DKI Jakarta terlihat bersatu menyaksikan partai puncak ini. “Olahraga sepak bola, tak bisa ditampik memang menyatukan seluruh lapisan masyarakat dan pemuda. KNPI selalu siap menjadi penyatu pemuda,” ujar Ketua Umum DPP KNPI, Putri Khairunnisa, Selasa pagi, (20/12/2022). Menurut, Nadia Yulianda, Ketua DPD KNPI DKI Jakarta, ledakan euforia pemuda dalam acara nobar yang digagas oleh KNPI. Dapat memberikan inspirasi bagi pemuda dan para remaja Indonesia agar benar-benar menikmati tontonan sepak bola. “Nonton bareng ini terselenggara dengan baik, hal ini dapat menjadi ukuran bahwa nilai-nilai sportivitas tumbuh pada masyarakat dan pemuda,” tegasnya. Sementara itu, Riya

Para Komandan Satuan Jajaran Kodam I/BB Mendapat Arahan Kasdam Tentang Radikalisme Dan Terorisme di Makodam

MEDAN, SKN  – Kasdam I/BB Brigjen TNI Purwito Hadi Wardhono memberikan pengarahan kepada para Komandan Satuan (Dansat) Jajaran Tentang Radikalisme dan Terorisme  secara video conference (vidcon) di ruang vidcon Lt IV Makodam I/BB, Selasa (08/02/2022). Kasdam I/BB menyampaikan kepada para Komandan Satuan agar menindaklanjuti arahan bapak Kasad tentang langkah-langkah strategis penanganan Radikalisme yang harus dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh Komandan Satuan di jajaran Kodam I/BB. "Tetap jalin soliditas dan sinergitas antara TNI/Polri dan Pemda serta tokoh agama setempat, senantiasa mengedepankan toleransi antar umat beragama dan menghormati perbedaan yang ada, karena kita adalah Indonesia," tandas  Kasdam . “Selalu tingkatkan kewaspadaan dalam menyikapi berbagai perkembangan situasi saat ini, terlebih isu-isu yang berkembang di Media Sosial (Medsos),” sambungnya . "Yakinlah bahwa kebaikan apapun yang telah kita lakukan pasti kembali ke diri kita sendiri, begitu j

POSTINGAN LAINNYA

Kemendagri Banjir Kiriman Karangan Bunga Menolak Pengusulan Dani Ramdan Sebagai Penjabat Bupati Bekasi Keempat Kalinya ! 

JAKARTA, SKN - Deretan karangan bunga bertuliskan 'Tolak Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan' marak ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Karangan bunga tersebut berasal dari berbagai organisasi masyarakat, lembaga dan organisasi profesi di Kabupaten Bekasi. Pantauan media, foto karangan bunga menolak pengangkatan kembali Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi sudah memenuhi jagat media sosial sejak Rabu (5/6/2023) pukul 11.00 WIB. Karangan bunga tersebut juga sempat terpantau dibawa kendaraan losbak ke Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat. "Ya pak, sejak pagi, Rabu (5/6/2023) sudah banyak yang mengirimi karangan bunga kepada pak Menteri," kata salah satu petugas keamanan di pintu masuk gedung Kemendagri. Karangan bunga yang datang bertuliskan kekecewaan atas diusulkannya kembali Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi yang sudah melewati batas masa jabatan 2 tahun. Seperti 'Kami Masyarakat Bekasi Menolak Penjabat Bupati Bekasi Dani

PT. Pasifik Group Internasional Hadiri Acara Forum Bisnis HPN Jawa Timur

Pidato  Chairman Pasifik Korea Selatan, Lee Kwang Yeon MALANG, SKN - Sebagai Sponsor Utama Forum Bisnis HPN Jawa Timur 2021. Pasifik Group yaitu PT. Pasifik Global Investment, Pasifik Korea Trip, Pasifik Hi-Home dan CNHI Korea Selatan.  menghadiri acara 'Business Forum' yang digelar Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) di Universitas Islam Malang (Unisma), Sabtu (27/11/2021). PT. Pasifik Global Investment Daniel Koo, Chairman Pasifik Korea Selatan Lee Kwang Yeon, dan Chairman Pasifik Group Vincent Lee mengikuti acara tersebut. Dalam kesempatan itu Chairman Pasifik Group Korea Selatan Lee Kwang Yeon dalam pidatonya memberikan pesan ke para pengusaha sekaligus masukan kepada pemerintah, terkait recovery ekonomi pasca pandemi COVID-19. "Para pengusaha punya peran penting pada masa recovery ekonomi pasca pandemi. Saya berharap pemerintah menggandeng pengusaha, terutama pelaku UMKM, dengan memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas. kata Lee Kwang Yeon, Minggu (28/11/2021). Dari

Dianggap Sok Berkuasa, CBA Desak Presiden Untuk Pecat 3 (Tiga) Menteri Ini

JAKARTA,  SKN -  Center for Budget Analysis (CBA) meminta Presiden Joko Widodo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak tegas kepada 3 menteri. Yakni Menko Kemaritiman dan Investasi  Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Tohir, dan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, ( 09/11/2021). "Presiden Joko Widodo sudah selayaknya memecat ketiga menteri ini karena sejumlah kasus yang menyeret ketiganya. Luhut dan Erick Tohir diduga menggunakan kekuasaaannya untuk menjalankan proyek PCR, dan Kemendes di bawah Abdul Halim Iskandar terdapat dugaan kasus jual beli jabatan untuk eselon I dan II," kata  Jajang Nurjaman  (Koordinator CBA) pada Awak Media ( 09/11/2021). "Pemecatan atas tiga menteri bermasalah ini penting dilakukan sebagai wujud komitmen Joko Widodo dalam semangat pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu hal ini juga agar KPK lebih leluasa dalam melakukan penyelidikan atas dugaan praktik kotor proyek PCR dan jual beli jabatan," terangnya

Usai Tuntaskan Misi Kemanusiaan Untuk Korban Konflik Gaza, Kasal Hadiri Upacara Penyambutan Kedatangan Hercules TNI AU

JAKARTA, SKN - Sukses melaksanakan misi kemanusiaan untuk masyarakat di Gaza Palestina, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menghadiri upacara penyambutan kedatangan Hercules TNI AU C-130 J (A-1340) yang dipimpin oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Base Ops Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis kemarin (11/04/2024). Usai melaksanakan misi bantuan kemanusiaan kurang lebih 14 hari terhitung tanggal 29 Maret 2024 Hercules TNI AU C-130 J (A-1340) berangkat menuju Jordania membawa bantuan kemanusiaan untuk masyarakat Gaza, Palestina, akhirnya kembali tiba di tanah air yang disambut hangat Panglima TNI. Panglima TNI dalam amanatnya menyampaikan rasa syukur atas pelaksanaan bantuan kemanusiaan dengan metode air drop terlaksana satu hari sebelum hari raya Idul Fitri, hal ini merupakan momen yang tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna karena bermanfaat untuk membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang ada di Palestina. Kedatangan

Pangdam III/Slw Pimpin Apel Gelar Pasukan 'Ketupat Lodaya-2024'di Kota Bandung

BANDUNG, SKN - Pangdam III/Slw Mayjen TNI Mohammad Fadjar, MPICT, didampingi PJ. Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, S.E., M.T., dan Kapolda Jabar Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., bertindak sebagai Pimpinan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Lodaya-2024” dalam rangka Pengamanan Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 di Jalan Diponegoro Kota Bandung, Rabu, (03/04/2024). Bertindak selaku Komandan Apel Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Jabar AKBP Gandi Jukardi, S.H., M.H. Apel Gelar Pasukan diikuti oleh satuan jajaran TNI AD, TNI AL, TNI AU, Polda Jabar, Dishub, BPBD, Basarda, Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Senkom Provinsi Jabar. Kegiatan diawali dengan pengecekan pasukan oleh Pimpinan Apel bersama Forkopimda Jabar dilanjutkan dengan penyematan tanda dimulainya operasi oleh Pangdam III/Slw, PJ. Gubernur Jabar dan Kapolda Jabar  kepada perwakilan dari Pomdam III/Slw, Satlantas Polda Jabar dan Dinas Perhubungan Prov. Jabar. Kapolri Jenderal Pol Listy