Langsung ke konten utama

***** SELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI, SELAMAT MEMBACA, SEMOGA BERITA KAMI BERMANFAAT *****

Penafsiran Berbeda Tentang UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, Keterangan Saksi Dewan Pers Dan Pemerintah Bertentangan


JAKARTA, SKN - Keterangan saksi Bambang Sadono yang dihadirkan Dewan Pers pada sidang lanjutan perkara: Nomor 38/PUU-XIX/2021 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/4/2022) mengundang pertanyaan kuasa hukum pemohon dan majelis hakim. 

Bambang Sadono menyatakan Dewan Pers mempunyai kewenangan untuk membuat regulasi, termasuk memfasilitasi organisasi pers untuk membuat regulasi. Dan saksi juga mengatakan Dewan Pers merupakan lembaga negara. 

Pada sidang kali ini, saksi lainnya yang dihadirkan Dewan Pers Maria Dian Andriana menerangkan panjang lebar tentang sejarah lahirnya kesepakatan bersama organisasi-organisasi pers tentang Standar Kompetensi Wartawan. Dia juga menjelaskan tentang mekanisme Uji Kompetensi Wartawan di Dewan Pers dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Anwar Usman. 

Kuasa Hukum Pemohon, Vincent Suriadinata, SH., MH. mempertanyakan keterangan saksi Dewan Pers, Bambang Sadono. 

“Ini dalam satu kalimat yang Bapak Bambang Sadono sampaikan terdapat contradictio in terminis, pertentangan. Di satu sisi bapak mengatakan Dewan Pers mempunyai kewenangan membuat regulasi, di satu sisi lagi mengatakan memfasilitasi. Kalau kita bandingkan dengan keterengan pemerintah, Dewan Pers tidak bertindak sebagai lembaga pembentuk atau regulator. Kemudian di Keterangan Dewan Pers (sebelumnya), memfasilitasi adalah mendiskusikan, membahas secara simultan, kemudian memformalkan hasil akhir. Jadi pertanyaan saya kepada Pak Bambang, kewenangan Dewan Pers ini membuat regulasi, memfasilitasi atau kedua-duanya? Supaya ini tidak timbul ketidakjelasan. Kalau dari kalimat yang bapak sampaikan itu keduanya, padahal itu dua hal yang berbeda,” papar Vincent mempertanyakan. 

Sementara majelis hakim Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, SH, MH meminta klarifikasi mengenai keterangan saksi bahwa Dewan Pers adalah Lembaga Negara. "Dewan Pers itu lembaga negara diatur di mana itu, karena dalam pasal 15 itu yang ada adalah Dewan Pers yang independen. Apakah di memori fantulikting atau di mana itu? Itu diklarifikasi ya," kata Hakim Enny. 

Atas pertanyaan tersebut, Saksi Bambang Sadono menerangkan bahwa Dewan Pers adalah lembaga yang dibentuk Undang-Undang dan berwenang membuat regulasi. 

“Mungkin karena ini pertama kali sejak reformasi, Undang-Undang pertama yang dibuat tahun 1999 mungkin bentuknya tidak sejelas Undang-Undang berikutnya, seperti KPU, KPK, dan lembaga lainnya. Tentu untuk melaksanakan tugasnya itu Dewan Pers diberi kewenangan untuk membuat regulasi. Karena tidak mungkin menjalankan tugasnya kalau tidak membuat regulasi,” jawab Bambang. 

Keterangan saksi ini bertentangan dengan keterangan Presiden RI yang disampaikan pada sidang sebelumnya bahwa Dewan Pers hanya berfungsi sebagai fasilitator bukan regulator. Terjadi dua tafsir yang berbeda dari keterangan saksi Dewan Pers Bambang Sadono dan keterangan Presiden mengenai fungsi dan kewenangan Dewan Pers terkait regulasi atau peraturan di bidang pers. 

Pada sidang kali ini, Hence Mandagi selaku pihak pemohon yang diberi kesempatan bertanya kepada saksi, mempertanyakan kepeada saksi tentang mengapa ada organisasi perusahaan pers yakni Asosiasi Televisi Swasta Indonesia ATVSI yang anggotanya hanya 7 perusahaan pers tapi dijadikan konstituen Dewan Pers yang tidak sesuai ketentuan yang diatur Peraturan Dewan Pers sendiri tentang standar organisasi perusahaan pers yang seharusnya 200 anggota perusahaan pers. 

Mandagi juga bertanya mengenai sistem pemilihan Anggota Dewan Pers. "Sepengetahuan Saksi, Apakah benar selama ini anggota Dewan Pers memiliki hak suara dan bahkan ikut memilih Anggota Dewan Pers? padahal dalam UU Pers disebutkan anggota dewan pers dipilih oleh organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers," 

Pertanyaan itu tidak bisa dijawab oleh saksi Bambang dan Maria yang dihadirkan Dewan Pers. 
 
Menariknya, pemohon lainnya Soegiharto Santoso yang ikut mengajukan pertanyaan mengejar keterangan saksi Maria terkait pelaksanaan UKW. 

Soegiharto mempertanyakan dasar hukum pelaksanaan UKW dan standar kompetensi di Dewan Pers yang tidak teregistrasi di Kemenaker. 

"Sepengetahuan Saksi, apa landasan hukum Dewan Pers sebagai fasilitator memberi lisensi kepada lembaga swasta atau organisasi pers dan media sebagai Pelaksana Sertifikasi Profesi?

Sebab hal tersebut merupakan kewenangan BNSP melalui LSP yang landasan hukum nya jelas hingga ada 10," beber Soegiharto sembari membacakan 3 contoh landasan hukumnya yaitu : Undang-Undang N0. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan PerMenakertrans No. PER. 21/MEN/X/2007 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.

"Jadi Sepengetahuan para Saksi, apa landasan hukum Dewan Pers sebagai fasilitator memberi lisensi tersebut? Sebab kami justru memiliki LSP yang terlisensi di BNSP," pungkasnya. 

Pertanyaan Mandagi dan Soegiharto tersebut tidak bisa dijawab oleh kedua saksi. Saksi Maria yang sebelumnya bicara tentang UKW, tidak bisa menjelaskan secara detail dasar hukum yang digunakan dalam pelaksanaan UKW. 

Dihubungi usai sidang, Vincent menjelaskan bahwa keterangan saksi Dewan Pers semakin meyakinkan Pemohon bahwasanya ada ketidakjelasan tafsir Pasal 15 ayat (2) huruf f UU Pers. 

“Saksi Bambang Sadono dengan tegas menyatakan Dewan Pers diberi kewenangan untuk membuat regulasi, padahal jelas di dalam UU Pers fungsi Dewan Pers hanya memfasilitasi organisasi pers dalam menyusun peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan," urai pengacara lulusan S2 Universitas Indonesia ini yakin. 

Terlebih, menurutnya, saksi Bambang menyatakan dirinya saat itu menjadi Panitia Kerja UU Pers. "Jadi pak Bambang tahu persis proses pembentukan UU Pers. Hal ini menunjukkan adanya ketidakjelasan tafsir Pasal 15 ayat (2) huruf f UU Pers dan juga bertentangan dengan keterangan pemerintah yang menyatakan Dewan Pers tidak bertindak sebagai lembaga pembentuk atau regulator," terang Vincent yang juga adalah seorang asesor BNSP. 

Vincent berharap keterangan saksi dari Dewan Pers ini menjadi pertimbangan Majelis Hakim Konstitusi dalam memutus perkara ini. 

Sidang lanjutan perkara uji materi Pasal 15 Ayat 2 Huruf f dan Ayat 3 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ini akan dilaksanakan pada tanggal 19 Mei 2022 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Dewan Pers dan PWI dan ahli dari PWI selaku pihak terkait. 

(*) SKN

Sumber : Dewan Pers Indonesia

Komentar


POSTINGAN TERBARU

Selesai Dicor Langsung Retak, Proyek Tanpa Papan Nama Diprotes Keras Warga Perum Papanmas, Mangun Jaya, Tambun Selatan

KABUPATEN BEKASI, SKN - Pekerjaan proyek pengecoran jalan di Jl Garuda, Papanmas Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan di protes warga setempat di karenakan baru selesai di kerjakan sudah mulai retak ditambah dengan tidak adanya papan proyek terpasang di lokasi, pada Minggu (04/05/2025). Kecaman serta protes keras tersebut dikemukakan tokoh masyarakat setempat, warga Rt 04- Rw 08, Perum Papanmas, Desa Mangun Jaya. "Kalau menurut kitamah, pagi subuh tadi di kerjakan, siapa yang mengerjakan kita juga tidak tahu...orang plangnya enggak ada, jadi panjangnya berapa tidak tahu...kan papan nananya enggak ada," ungkap Irwansyah yang akrab di sapa Ucok pada Awak Media di lokasi (04/05). "Pemberitahuan ada dari Rt dan RW, tapi tidak di jelaskan darimana, cuma dari Pemda, PU saja," tambahnya. Ditanyakan apakah ada pengawas dari Dinas terkait beserta Konsultan datang ke lokasi untuk memeriksa pekerjaan tersebut. " Entah ada orang Dinas atau tidak yang saya tahu tidak ada o...

Rapat Koordinasi Digelar Kemhan Terkait Kemajuan Dan Kesiapan Indo Defence 2024 Expo & Forum di Aula Pothan Kemhan

JAKARTA, SKN – Kementerian Pertahanan (Kemhan) menggelar rapat koordinasi laporan Kesiapan dan kemajuan masing-masing bidang Indo Defence 2024 Expo & Forum di Aula Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan, Jakarta, Jumat (16/5/2025). Rapat dibuka langsung oleh Plh. Dirjen Potensi Pertahanan (Pothan) Kemhan Laksda TNI Dr. Sri Yanto, M.Si (Han), didampingi oleh Sesditjen Pothan Brigjen TNI Heri Pribadi. Dalam sambutannya,  Plh. Dirjen Potensi Pertahanan  menegaskan bahwa, pentingnya rapat ini sebagai pelaporan kemajuan dari masing-masing bidang dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Indo Defence 2024. "Rapat ini juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi hal-hal menonjol serta kendala teknis yang memerlukan perhatian dan solusi cepat dari seluruh pemangku kepentingan," tegas  Laksda TNI Sri Yanto. Dalam kesempatan tersebut, Kasubdit Prokerma Dit Tekindhan Ditjen Pothan Kemhan Kolonel Kav S. Iskandar turut pula memaparkan tentang  perkembangan terbaru persiapan Indo Defe...

Berkah Cuan Dari Hasil Jual Puing Melimpah, Saat Pembongkaran Bangli Lalui Sejumlah Desa di Kecamatan Tambun Selatan

KABUPATEN BEKASI, SKN - Pembongkaran bangunan liar (Bangli) secara serentak di sepanjang kali baru yang melalui sejumlah Desa diantaranya, Desa Mekarsari, Desa Tridaya, Mangun Jaya dan Desa Sumber Jaya yang di laksanakan pihak Kecamatan Tambun Selatan, selama 5 hari di mulai pada 17 April 2025 sampai dengan selesai berdasarkan surat edaran Nomor : 007/28/MKS/IV/2025 yang di keluarkan Desa mekar Sari atas instruksi Kecamatan Tambun Selatan menjadi sorotan media. Dimana ternyata di balik kegiatan tersebut diduga menghasilkan cuan yang signifikan terkait adanya Jual-Beli puing bongkaran sepanjang kali baru tersebut, (21/04/2025). Hal tersebut diungkapkan warga di lokasi yang mengatakan bahwa, puing bongkaran tersebut di kirim ke runah-rumah warga maupun lokasi yang membutuhkan urugan puing tersebut. "Itu diangkut Dump Truck Dinas Kebersihan, kayaknya di kirim ketempat yang membutuhkan urugan puing, pak," kata S pada Awak Media di lokasi. "Banyak juga masyarakat yang membutu...

Dorong Sinergi Untuk Indonesia Emas, Panglima TNI Apresiasi Peran Babinsa Kodam V/Brawijaya Dalam Berbagai Program

SURABAYA, SKN - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan pengarahan kepada aparat kewilayahan jajaran Kodam V/Brawijaya, bertempat di Grand Fullerton Ballroom, Jl. Basuki Rahmat, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (22/05/2025).  Dalam kunjungan kerja ini, Panglima TNI menekankan pentingnya peran Babinsa sebagai ujung tombak TNI di lapangan, yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan sekaligus mendukung pembangunan masyarakat. "Babinsa bukan hanya prajurit biasa, tetapi juga pemimpin, pelindung, dan pengayom masyarakat di tingkat desa. Babinsa hadir dalam setiap masalah rakyat, dari urusan pertanian, keamanan lingkungan, hingga penanganan bencana. Dedikasi dan pengabdian Babinsa adalah pilar utama dalam menjaga stabilitas dan ketahanan wilayah," ujarnya. Panglima TNI juga menyampaikan apresiasi atas kinerja para Babinsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar dalam berbagai program pembangunan.  " Sejumlah program unggulan Kodam V/Brawijaya berhasil d...


POSTINGAN POPULER

PT. Pasifik Group Internasional Hadiri Acara Forum Bisnis HPN Jawa Timur

Pidato  Chairman Pasifik Korea Selatan, Lee Kwang Yeon MALANG, SKN - Sebagai Sponsor Utama Forum Bisnis HPN Jawa Timur 2021. Pasifik Group yaitu PT. Pasifik Global Investment, Pasifik Korea Trip, Pasifik Hi-Home dan CNHI Korea Selatan.  menghadiri acara 'Business Forum' yang digelar Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) di Universitas Islam Malang (Unisma), Sabtu (27/11/2021). PT. Pasifik Global Investment Daniel Koo, Chairman Pasifik Korea Selatan Lee Kwang Yeon, dan Chairman Pasifik Group Vincent Lee mengikuti acara tersebut. Dalam kesempatan itu Chairman Pasifik Group Korea Selatan Lee Kwang Yeon dalam pidatonya memberikan pesan ke para pengusaha sekaligus masukan kepada pemerintah, terkait recovery ekonomi pasca pandemi COVID-19. "Para pengusaha punya peran penting pada masa recovery ekonomi pasca pandemi. Saya berharap pemerintah menggandeng pengusaha, terutama pelaku UMKM, dengan memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas. kata Lee Kwang Yeon, Minggu (28/11/2021). Dari...

Dianggap Sok Berkuasa, CBA Desak Presiden Untuk Pecat 3 (Tiga) Menteri Ini

JAKARTA,  SKN -  Center for Budget Analysis (CBA) meminta Presiden Joko Widodo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak tegas kepada 3 menteri. Yakni Menko Kemaritiman dan Investasi  Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Tohir, dan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, ( 09/11/2021). "Presiden Joko Widodo sudah selayaknya memecat ketiga menteri ini karena sejumlah kasus yang menyeret ketiganya. Luhut dan Erick Tohir diduga menggunakan kekuasaaannya untuk menjalankan proyek PCR, dan Kemendes di bawah Abdul Halim Iskandar terdapat dugaan kasus jual beli jabatan untuk eselon I dan II," kata  Jajang Nurjaman  (Koordinator CBA) pada Awak Media ( 09/11/2021). "Pemecatan atas tiga menteri bermasalah ini penting dilakukan sebagai wujud komitmen Joko Widodo dalam semangat pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu hal ini juga agar KPK lebih leluasa dalam melakukan penyelidikan atas dugaan praktik kotor proyek PCR dan jual beli jabatan," teran...

Ketua Persit KCK PD I/BB : Jaga Harkat dan Martabat Dirimu, Saat Suami Sedang Bertugas!

DELI SERDANG, SKN - Dalam rangka tatap muka dan memperkuat ketahanan pangan Keluarga, khususnya di lingkungan Batalyon Infanteri Mekanis 121 Macan Kumbang, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD I/BB Ny. Intan A. Daniel Chardin telah melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Yonif Mekanis 121/Macan Kumbang, Desa Jahatin B, Galang, Kabupaten Deliserdang. Hal ini disampaikan Komandan Batalyon Yonif Mekanis 121/MK Letnan Kolonel Inf Ery Partahi H. Siregar saat menerima laporan dari Kakorum Kapten Inf Buskamal, Kamis (06/10/2022). Menurut Danyonif Mekanis 121/MK, kunjungan kerja Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD I/BB beserta rombongan dalam rangka Tatap Muka dan Pengarahan kepada angota Persit KCK Cab XX Yonif Mekanis 121/MK. Dalam kunjungan itu, Ketua Persit KCK PD I/BB beserta rombongan menuju Galery UMKM dan Aula Yonif Mekanis 121/MK untuk Tatap Muka dan Memberikan Pengarahan serta Anggota Persit KCK Cab XX Yonif Mekanis 121/MK. Serta pemberian benih bibit sayur yang diterima Ib...

Polhankamnas MPC Kota Bekasi Menggelar Halalbihalal Idul Fitri 1446 H/ 2025 M Dan HUT Kabid ke 56 di Pedurenan

KOTA BEKASI, SKN - Pemuda Pancasila Bidang Polhankamnas MPC Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Aries Budiman menggelar kegiatan Halalbihalal Idul Fitri 1446 H/ 2025 M, sekaligus HUT ke 56 Ketua Bidang Polhukam, Ali Ahmad Siregar di Kantor Pos Hankam Jl Pedurenan, Gg Kebembem, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, pada Sabtu (12/04/2025). Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne mars Pemuda Pancasila yang dilanjutkan dengan pembekalan dari perwakilan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi. Dalam penyampaiannya Wakil Ketua 3 MPC Bekasi Kota lebih menekankan pada persatuan dengan mempererat hubungan dan komunikasi para anggota MPC PP Bekasi Kota. "Kita adalah satu dari kesatuan keluarga besar. Jadi jangan terpetak-petak...kalau yang lalu Ketua Rantingnya terpetak-petak..ya sekarang mungkin sudah ada perubahan..kan seperti itu...jadi yang lebih tualah dari jajaran organisasi Ranting - PAC berarti Hankam lebih memberi arti dan lebih luas lagi ar...

DPP KNPI dan DPD KNPI DKI Jakarta Adakan Nobar Piala Dunia, Demi Pupuk Perbedaan Dalam Kesatuan Bangsa

JAKARTA, SKN – Dewan Pengurus Pusat KNPI dan Dewan Pengurus Daerah KNPI DKI Jakarta ikut menikmati gegap gempita partai final Piala Dunia antara Argentina-Prancis dengan menggelat nonton bareng (Nobar), Soccer Phonia di Rasuna Epicentrum mall, Jakarta Barat. Sekitar 1000 pemuda, masyarakat & pengurus DPP KNPI dan DPD KNPI DKI Jakarta terlihat bersatu menyaksikan partai puncak ini. “Olahraga sepak bola, tak bisa ditampik memang menyatukan seluruh lapisan masyarakat dan pemuda. KNPI selalu siap menjadi penyatu pemuda,” ujar Ketua Umum DPP KNPI, Putri Khairunnisa, Selasa pagi, (20/12/2022). Menurut, Nadia Yulianda, Ketua DPD KNPI DKI Jakarta, ledakan euforia pemuda dalam acara nobar yang digagas oleh KNPI. Dapat memberikan inspirasi bagi pemuda dan para remaja Indonesia agar benar-benar menikmati tontonan sepak bola. “Nonton bareng ini terselenggara dengan baik, hal ini dapat menjadi ukuran bahwa nilai-nilai sportivitas tumbuh pada masyarakat dan pemuda,” tegasnya. Sementara itu, Riya...

POSTINGAN LAINNYA

Rapat Koordinasi Digelar Kemhan Terkait Kemajuan Dan Kesiapan Indo Defence 2024 Expo & Forum di Aula Pothan Kemhan

JAKARTA, SKN – Kementerian Pertahanan (Kemhan) menggelar rapat koordinasi laporan Kesiapan dan kemajuan masing-masing bidang Indo Defence 2024 Expo & Forum di Aula Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan, Jakarta, Jumat (16/5/2025). Rapat dibuka langsung oleh Plh. Dirjen Potensi Pertahanan (Pothan) Kemhan Laksda TNI Dr. Sri Yanto, M.Si (Han), didampingi oleh Sesditjen Pothan Brigjen TNI Heri Pribadi. Dalam sambutannya,  Plh. Dirjen Potensi Pertahanan  menegaskan bahwa, pentingnya rapat ini sebagai pelaporan kemajuan dari masing-masing bidang dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Indo Defence 2024. "Rapat ini juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi hal-hal menonjol serta kendala teknis yang memerlukan perhatian dan solusi cepat dari seluruh pemangku kepentingan," tegas  Laksda TNI Sri Yanto. Dalam kesempatan tersebut, Kasubdit Prokerma Dit Tekindhan Ditjen Pothan Kemhan Kolonel Kav S. Iskandar turut pula memaparkan tentang  perkembangan terbaru persiapan Indo Defe...

Berkah Cuan Dari Hasil Jual Puing Melimpah, Saat Pembongkaran Bangli Lalui Sejumlah Desa di Kecamatan Tambun Selatan

KABUPATEN BEKASI, SKN - Pembongkaran bangunan liar (Bangli) secara serentak di sepanjang kali baru yang melalui sejumlah Desa diantaranya, Desa Mekarsari, Desa Tridaya, Mangun Jaya dan Desa Sumber Jaya yang di laksanakan pihak Kecamatan Tambun Selatan, selama 5 hari di mulai pada 17 April 2025 sampai dengan selesai berdasarkan surat edaran Nomor : 007/28/MKS/IV/2025 yang di keluarkan Desa mekar Sari atas instruksi Kecamatan Tambun Selatan menjadi sorotan media. Dimana ternyata di balik kegiatan tersebut diduga menghasilkan cuan yang signifikan terkait adanya Jual-Beli puing bongkaran sepanjang kali baru tersebut, (21/04/2025). Hal tersebut diungkapkan warga di lokasi yang mengatakan bahwa, puing bongkaran tersebut di kirim ke runah-rumah warga maupun lokasi yang membutuhkan urugan puing tersebut. "Itu diangkut Dump Truck Dinas Kebersihan, kayaknya di kirim ketempat yang membutuhkan urugan puing, pak," kata S pada Awak Media di lokasi. "Banyak juga masyarakat yang membutu...

Relawan Bara JP Kecam Amien Rais Dan Roy Suryo Cs Yang Mengusik Mantan Presiden Jokowi, Terkait Rencana Aksi Polemik Ijazah

JAKARTA, SKN - Setelah Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan, bahwa Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, merupakan adalah alumnus yang sah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).Diman klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Universitas, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, S.H., LL.M., dalam pernyataan resmi pada Selasa (15/04/2025). Namun, sejumlah tokoh oposisi Jokowi terus akan melangsungkan aksinya dengan mendatangi rumah Jokowi. Padahal aksi mereka Amien Rais, Roy Suryo, dr. Tifa dkk sudah mendapatkan jawaban resmi dari pihak Rektor UGM. Untuk itu sejumlah Relawan Jokowi akan datang ke Solo memberikan dukungan dan bahkan intervensi kepada kelompok pengusik Jokowi. Jika kelompok-kelompok penggugat ijazah Jokowi itu hadir ke kediaman Mantan Presiden Jokowi. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Barisan Rakyat Jokowi Presiden (Bara JP), Relly Reagen dalam keterangan persnya, Rabu (16/4/2025) di Jakarta. "Kami mengecam Amien Rais, Roy...

Menghadapi Tantangan Dunia Siber Dan Teknologi Modern, Pasis Seskoau Angkatan ke-62 Melaksanakan Lokakarya Digital

LEMBANG, SKN –Menghadapi tantangan era digital yang kian kompleks, Perwira Siswa (Pasis) Seskoau Angkatan ke-62 Tahun Pelajaran 2025 mengikuti Lokakarya bertema strategis “Keamanan Siber di Era Digital: Kolaborasi, Teknologi, dan Kebijakan” di Gedung Widya Mandala I Seskoau, Lembang, Bandung Barat, Jumat (2/5/2025). Lokakarya ini dibuka langsung oleh Komandan Seskoau, Marsda TNI I Made Susila A., S.I.P., S.H., M.Hum., yang menegaskan pentingnya kesiapan TNI dalam menghadapi tantangan dunia siber dan teknologi modern.  “Digitalisasi, AI, hingga sistem otonom telah mengubah wajah peperangan. Lokakarya ini menjadi ajang strategis bagi Pasis untuk memahami dan menyusun solusi atas ancaman siber yang terus berkembang,” ujar Danseskoau dalam sambutannya. Lebih lanjut, Danseskoau menekankan bahwa forum ilmiah ini bukan sekadar ajang diskusi, melainkan wahana konkret untuk merumuskan gagasan strategis demi memperkuat sistem pertahanan siber di lingkungan TNI. “Oleh karena itu kami berharap...

Selesai Dicor Langsung Retak, Proyek Tanpa Papan Nama Diprotes Keras Warga Perum Papanmas, Mangun Jaya, Tambun Selatan

KABUPATEN BEKASI, SKN - Pekerjaan proyek pengecoran jalan di Jl Garuda, Papanmas Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan di protes warga setempat di karenakan baru selesai di kerjakan sudah mulai retak ditambah dengan tidak adanya papan proyek terpasang di lokasi, pada Minggu (04/05/2025). Kecaman serta protes keras tersebut dikemukakan tokoh masyarakat setempat, warga Rt 04- Rw 08, Perum Papanmas, Desa Mangun Jaya. "Kalau menurut kitamah, pagi subuh tadi di kerjakan, siapa yang mengerjakan kita juga tidak tahu...orang plangnya enggak ada, jadi panjangnya berapa tidak tahu...kan papan nananya enggak ada," ungkap Irwansyah yang akrab di sapa Ucok pada Awak Media di lokasi (04/05). "Pemberitahuan ada dari Rt dan RW, tapi tidak di jelaskan darimana, cuma dari Pemda, PU saja," tambahnya. Ditanyakan apakah ada pengawas dari Dinas terkait beserta Konsultan datang ke lokasi untuk memeriksa pekerjaan tersebut. " Entah ada orang Dinas atau tidak yang saya tahu tidak ada o...