Langsung ke konten utama

***** SELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI, SELAMAT MEMBACA, SEMOGA BERITA KAMI BERMANFAAT *****

Diduga PT. EAWM Lakukan Perdagangan Orang, Advokad : 'Berdasarkan Informasi Yang Kami Dapat!'


JAKARTA, SKN - "Tim Advokat Kantor Hukum Hery Chariansyah & Rekan mendapatkan permintaan pendampingan hukum dari keluarga tiga orang perempuan yang di duga menjadi korban perdagangan orang dengan modus sebagai pekerja migran di negara-negara Timur Tengah yang dilakukan oleh perusahaan yang memiliki usaha sebagai perusahaan pengirim dan/atau penyalur Tenaga Kerja Indonesia yang berinisial EAWM," ujar Hery Chariansyah, S.H., M.H., Managing Partner dan Advokat pada Kantor Hukum Hery Chariansyah & Rekan. Minggu, (29/05/2022).

Tiga orang yang menjadi korban perdagangan orang yang diduga dilakukan oleh perusahaan PT. EAWM ini adalah pertama, wanita berinisial M (23 thn) asal Sukabumi di duga menjadi korban perdagangan orang di negara Bahrain. Kedua, wanita berinisial S (23 thn) asal Indramayu di duga menjadi korban perdagangan orang di negara Arab Saudi, dan ketiga wanita berinisial MA, (26 thn) asal Majalengka di duga menjadi korban perdagangan orang di negara Bahrain.

"Berdasarkan informasi dari keluarga korban saat ini korban berinisial M asal Sukabumi telah kembali ke Indonesia, sedangkan korban perdagangan orang lainnya saat ini masih belum kembali ke Indonesia dan sedang dalam kondisi sakit dan harus segera mendapatkan penanganan medis," jelasnya.

Lebih lanjut, Hery menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari pihak keluarga korban, pada awalnya para korban ini berniat untuk memperbaiki nasib dan membantu perekonomian keluarga dengan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dan kemudian oleh agen agen perusahaan penyalur Tenaga Kerja Indonesia dari PT. EAWM membujuk para korban dengan iming iming dan akhirnya dikirim bekerja ke negara-negara Timur Tengah. 

"Berdasarkan informasi yang kami dapat tentang praktek dan mekanisme perekrutan calon pekerja migran yang dilakukan, kami meyakini ini adalah bentuk praktek tindak pidana perdagangan orang dengan modus sebagai Pekerja Migran ke negara negara Timur Tengah, yang dilakukan oleh PT. EAWM atau yang lebih dikenal dengan nama PT. Elshafah Adi Wiguna Mandiri dengan menggunakan bantuan sekelompok orang dengan perannya masing-masing.  Sehingga dapat disebut sebagai sindikat perdagangan orang yang bekerja secara sistematis," ungkap Hery. 

"Pertama, ada pihak yang bertanggungjawab untuk melakukan rekruitmen yang memberikan iming-iming tentang keuntungan pekerjaan dan upah yang akan diterima ketika bekerja di negara Timur Tengah. Kedua ada pihak yang bertanggung jawab untuk membiayai dan menyiapkan dokumen-dokumen keberangkatan yang diduga sebagiannya adalah palsu. Ketiga ada pihak yang bertanggungjawab membawa korban ke Jakarta untuk mengurus keberangkatan dan kemudian PT. EAWM bertanggungjawab untuk berkordinasi dengan agensi di negara Arab Saudi dan negara Bahrain serta negera negara Timur Tengah lainnya serta memberangkatan korban ke negara yang menjadi tempat tujuan. Keempat ada pihak yang disebut sebagai agensi yang bertanggungjawab menampung dan mendistribusikan korban di negara Arab Saudi dan negara Bahrain dan kota tujuan untuk dipekerjaan yang dapat disebut sebagai pekerjaan yang bersifat eksploitatif," paparnya.

Menurut pandangan tim Kuasa Hukum, "Pekerjaan yang bersifat eksploitatif ini tidak hanya tentang jenis pekerjaan tetapi juga mempekerjakan orang dengan cara melanggar dan atau melawan hukum dan atau tidak sesuai dengan hukum juga dapat disebut menjadi eksploitasi. Karena Pemerintah Indonesia melalui beragam peraturan perundang undangan secara tegas mengatur tentang penghentian dan pelarangan penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada penggunaan perseorangan di 19 negara Kawasan Timur Tengah yang salah satunya adalah negara Arab Saudi dan negara Bahrain," tegas Hery. 

"Selain itu," sambung Hery,"Proses pemberangkatan korban Perdagangan Orang ini sebagai PMI di negara Timur Tengah juga dilakukan dengan melanggar ketentuan Undang undang nomor 18 Tahun 2017 tentang Pekerja Migran yakni pasal 82 jo pasal 86 yang pada pokoknya mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja menempatkan calon pekerja migran Indonesia pada pekerjaan yang bertentangan dengan peraturan perundang undangan dan penempatan calon pekerja migran Indonesia ke negara tertentu yang dinyatakan tertutup di pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 15.000.000.000,- (lima belas miliar rupiah) serta Undang-Undang 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang memberikan sanksi pidana penjara lama 15 Tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah)."

Lanjutnya,"Dengan melihat defenisi perdagangan orang, apa yang dialami korban sudah masuk dan sempurna sebagai perbuatan sebagai mana yang dimaksud dalam tindak pidana Perdagangan Orang. Karena telah terjadi perekrutan, pengangkutan, pengiriman dan penerimaan orang dengan pemalsuan dan posisi rentan (kemiskinan) yang dilakukan antar negara untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi yang dilakukan PT. EAWM dan jaringan rekruitmennya," ujar Hery.

"Dengan demikian, kami tim Kuasa Hukum akan melakukan tindakan tindakan hukum melalui upaya diantaranya, kami telah mengirimkan somasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses yang diduga perdagangan orang ini serta akan membuat pengaduan kepada pihak kepolisian, termasuk surat pengaduan ke Kapolri dan ke Kementerian kementerian yang masuk sebagai anggota dan pimpinan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di tingkat Pusat," tandasnya.

"Mengingat dalam perkembangan hukum dewasa ini Tindak Pidana Perdagangan Orang merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia berat, maka Tim Kuasa Hukum akan memastikan bahwa kasus di duga perdagangan orang ini dapat menjadi perhatian publik, pejabat negara dan pihak aparat penegak hukum sehingga ada upaya hukum pidana yang dapat diberikan kepada pelaku dan adanya keadilan bagi korban dan keluarganya yang saat ini mengalami kerugian ekonomi, sosial dan kesehatan," terang Hery.

"Selain itu, seandainya pun ada upaya pemulangan korban yang dilakukan oleh pihak yang diduga Pelaku, maka tindakan ini juga tidak menghapus tanggung jawab pidana bagi pihak-pihak yang terlibat dalam proses yang diduga perdagangan orang ini," pungkasnya. 

Demikianlah siaran pers ini kami sampaikan, dan untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami, Hery Chariansyah, SH., MH., di nomor HP: 0812 9459 1981. 

(Red) SKN

Komentar


POSTINGAN TERBARU

Diduga Akibat Trauma Perundungan, Siswa MI Widarapayung Kulon Kebutuhan Khusus Meninggal Dunia

CILACAP, SKN - Tragedi memilukan terjadi di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Widarapayung Kulon, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap. Seorang siswa kelas V yang juga anak berkebutuhan khusus (ABK) dan piatu telah meninggal dunia hal tersebut diduga setelah mengalami trauma berat akibat perundungan oleh temannya.(3/7/2025). Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, perundungan tersebut terjadi pada Rabu, 18 Juni 2025, yang berlokasi di luar lingkungan sekolah.  Diketahui siswa tersebut bernama Fikri yang memiliki riwayat kesehatan lemah, termasuk penyakit jantung dan anemia berat. Fikri mengalami depresi berat setelah kejadian tersebut. Meskipun sempat dirawat di rumah sakit, namun kondisi Fikri tidak semakin membaik yang kemudian akhirnya meninggal dunia. Bibi Fikri, yang mengasuhnya sejak usia 4 tahun mengungkapkan bahwa,  pihak keluarga sudah pernah melaporkan persoalan tersebut kepada pihak sekolah tentang perlakuan tidak baik terhadap Fikri, yang diduga dilakukan oleh Az, na...

Seleksi Taruna Era Digital TA 2025, Aspers Panglima TNI Pastikan Transparan, Objektif Dan Akuntabel Melalui Metode CAT

JAKARTA, SKN - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B., meninjau langsung pelaksanaan seleksi Calon Taruna Akademi TNI Tahun Anggaran 2025 di wilayah Panitia Seleksi Integratif Daerah (Panselinda) Jakarta, bertempat di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jl. Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (20/5/2025). Sebanyak 1.268 calon Taruna mengikuti seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) milik BKN.  "Penggunaan sistem CAT ini bertujuan untuk menjamin proses seleksi yang lebih objektif, transparan, dan akuntabel, serta meminimalisir intervensi dan praktik kecurangan dalam proses seleksi," ujar  Aspers Panglima TNI. Pemanfaatan teknologi dalam seleksi menjadi langkah penting untuk mendapatkan calon Taruna terbaik yang memiliki integritas, kompetensi, dan dedikasi tinggi dalam mengabdi kepada bangsa dan negara melalui institusi TNI.  "Seleksi ini merupakan tahap awal untuk membentuk prajurit TNI masa depan yang profe...

Sosialisasi P4GN Dan Tes Urine Digelar Badan Narkotika Kabupaten Bekasi di Mako Brimob Batalyon D Pelopor PMJ

KABUPATEN BEKASI, SKN - Dalam rangka menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi bersama Batalyon D Pelopor Brimob Polda Metro Jaya melakukan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urine terhadap anggota Brimob dengan bertempat di Aula Batalyon D Pelopor BRIMOB Polda Metro Jaya, Jl.Jagasatru, Desa Hegarmukti,  Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (25/06/2025). Apresiasi dan ucapan terimakasih disampaikan Danyon Batalyon D Pelopor Brimob yang diwakili oleh Wadanyon atas terselenggara dan kehadiran BNK Bekasi dalam  penyampaian awal kegiatan tersebut. "Antusias para peserta yang banyak hadir dalam kegiatan ini," ucap AKP Catur Budiyanto. Dalam penyampaian awal Sosialisasi P4GN, BNK Bekasi dibawah kepemimpinan dr. Asep Surya Atmaja  mengemukakan tentang keseriusannya di dalam memerangi dan memberantas Narkotika dalam berbagai bentuk dan berbagai lini di seluruh wilayah hukum Kabupaten Bekasi. "Ketua Badan Nark...

Rapat Koordinasi Digelar Kemhan Terkait Kemajuan Dan Kesiapan Indo Defence 2024 Expo & Forum di Aula Pothan Kemhan

JAKARTA, SKN – Kementerian Pertahanan (Kemhan) menggelar rapat koordinasi laporan Kesiapan dan kemajuan masing-masing bidang Indo Defence 2024 Expo & Forum di Aula Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan, Jakarta, Jumat (16/5/2025). Rapat dibuka langsung oleh Plh. Dirjen Potensi Pertahanan (Pothan) Kemhan Laksda TNI Dr. Sri Yanto, M.Si (Han), didampingi oleh Sesditjen Pothan Brigjen TNI Heri Pribadi. Dalam sambutannya,  Plh. Dirjen Potensi Pertahanan  menegaskan bahwa, pentingnya rapat ini sebagai pelaporan kemajuan dari masing-masing bidang dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Indo Defence 2024. "Rapat ini juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi hal-hal menonjol serta kendala teknis yang memerlukan perhatian dan solusi cepat dari seluruh pemangku kepentingan," tegas  Laksda TNI Sri Yanto. Dalam kesempatan tersebut, Kasubdit Prokerma Dit Tekindhan Ditjen Pothan Kemhan Kolonel Kav S. Iskandar turut pula memaparkan tentang  perkembangan terbaru persiapan Indo Defe...


POSTINGAN POPULER

PT. Pasifik Group Internasional Hadiri Acara Forum Bisnis HPN Jawa Timur

Pidato  Chairman Pasifik Korea Selatan, Lee Kwang Yeon MALANG, SKN - Sebagai Sponsor Utama Forum Bisnis HPN Jawa Timur 2021. Pasifik Group yaitu PT. Pasifik Global Investment, Pasifik Korea Trip, Pasifik Hi-Home dan CNHI Korea Selatan.  menghadiri acara 'Business Forum' yang digelar Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) di Universitas Islam Malang (Unisma), Sabtu (27/11/2021). PT. Pasifik Global Investment Daniel Koo, Chairman Pasifik Korea Selatan Lee Kwang Yeon, dan Chairman Pasifik Group Vincent Lee mengikuti acara tersebut. Dalam kesempatan itu Chairman Pasifik Group Korea Selatan Lee Kwang Yeon dalam pidatonya memberikan pesan ke para pengusaha sekaligus masukan kepada pemerintah, terkait recovery ekonomi pasca pandemi COVID-19. "Para pengusaha punya peran penting pada masa recovery ekonomi pasca pandemi. Saya berharap pemerintah menggandeng pengusaha, terutama pelaku UMKM, dengan memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas. kata Lee Kwang Yeon, Minggu (28/11/2021). Dari...

Dianggap Sok Berkuasa, CBA Desak Presiden Untuk Pecat 3 (Tiga) Menteri Ini

JAKARTA,  SKN -  Center for Budget Analysis (CBA) meminta Presiden Joko Widodo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak tegas kepada 3 menteri. Yakni Menko Kemaritiman dan Investasi  Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Tohir, dan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, ( 09/11/2021). "Presiden Joko Widodo sudah selayaknya memecat ketiga menteri ini karena sejumlah kasus yang menyeret ketiganya. Luhut dan Erick Tohir diduga menggunakan kekuasaaannya untuk menjalankan proyek PCR, dan Kemendes di bawah Abdul Halim Iskandar terdapat dugaan kasus jual beli jabatan untuk eselon I dan II," kata  Jajang Nurjaman  (Koordinator CBA) pada Awak Media ( 09/11/2021). "Pemecatan atas tiga menteri bermasalah ini penting dilakukan sebagai wujud komitmen Joko Widodo dalam semangat pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu hal ini juga agar KPK lebih leluasa dalam melakukan penyelidikan atas dugaan praktik kotor proyek PCR dan jual beli jabatan," teran...

Ketua Persit KCK PD I/BB : Jaga Harkat dan Martabat Dirimu, Saat Suami Sedang Bertugas!

DELI SERDANG, SKN - Dalam rangka tatap muka dan memperkuat ketahanan pangan Keluarga, khususnya di lingkungan Batalyon Infanteri Mekanis 121 Macan Kumbang, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD I/BB Ny. Intan A. Daniel Chardin telah melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Yonif Mekanis 121/Macan Kumbang, Desa Jahatin B, Galang, Kabupaten Deliserdang. Hal ini disampaikan Komandan Batalyon Yonif Mekanis 121/MK Letnan Kolonel Inf Ery Partahi H. Siregar saat menerima laporan dari Kakorum Kapten Inf Buskamal, Kamis (06/10/2022). Menurut Danyonif Mekanis 121/MK, kunjungan kerja Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD I/BB beserta rombongan dalam rangka Tatap Muka dan Pengarahan kepada angota Persit KCK Cab XX Yonif Mekanis 121/MK. Dalam kunjungan itu, Ketua Persit KCK PD I/BB beserta rombongan menuju Galery UMKM dan Aula Yonif Mekanis 121/MK untuk Tatap Muka dan Memberikan Pengarahan serta Anggota Persit KCK Cab XX Yonif Mekanis 121/MK. Serta pemberian benih bibit sayur yang diterima Ib...

DPP KNPI dan DPD KNPI DKI Jakarta Adakan Nobar Piala Dunia, Demi Pupuk Perbedaan Dalam Kesatuan Bangsa

JAKARTA, SKN – Dewan Pengurus Pusat KNPI dan Dewan Pengurus Daerah KNPI DKI Jakarta ikut menikmati gegap gempita partai final Piala Dunia antara Argentina-Prancis dengan menggelat nonton bareng (Nobar), Soccer Phonia di Rasuna Epicentrum mall, Jakarta Barat. Sekitar 1000 pemuda, masyarakat & pengurus DPP KNPI dan DPD KNPI DKI Jakarta terlihat bersatu menyaksikan partai puncak ini. “Olahraga sepak bola, tak bisa ditampik memang menyatukan seluruh lapisan masyarakat dan pemuda. KNPI selalu siap menjadi penyatu pemuda,” ujar Ketua Umum DPP KNPI, Putri Khairunnisa, Selasa pagi, (20/12/2022). Menurut, Nadia Yulianda, Ketua DPD KNPI DKI Jakarta, ledakan euforia pemuda dalam acara nobar yang digagas oleh KNPI. Dapat memberikan inspirasi bagi pemuda dan para remaja Indonesia agar benar-benar menikmati tontonan sepak bola. “Nonton bareng ini terselenggara dengan baik, hal ini dapat menjadi ukuran bahwa nilai-nilai sportivitas tumbuh pada masyarakat dan pemuda,” tegasnya. Sementara itu, Riya...

Adanya Temuan, Koreksi Dan Informasi, Kasdam XII/Tpr Pimpin Taklimat Akhir Pengawasan Post Audit Itjenad TA 2023

KUBU RAYA, SKN - Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., diwakili Kasdam XII/Tpr, Brigjen TNI Yufti Senjaya, S.E., M.Si., memimpin Taklimat Akhir Pelaksanaan kegiatan Pengawasan Post Audit Itjenad TA 2023 di Satuan Jajaran Kodam XII/Tpr. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Yudha, Makodam XII/Tpr, Rabu (14/6/2023). Kegiatan dihadiri Irum Itjenad, Brigjen TNI Alvis Anwar, S.A.P., M.Tr. (Han)., Ketua Tim Pengawasan Post Audit Itjenad Brigjen TNI Dwi Wahyudi, S.A.N., M.M., Irdam dan Kapok Sahli Pangdam XII/Tpr, Para Asisten, Kabalak dan Komandan Satuan jajaran Kodam XII/Tpr. Dalam sambutan Pangdam XII/Tpr yang dibacakan oleh Kasdam disampaikan, selama kurang lebih 10 hari telah dilaksanakan kegiatan Pengawasan oleh Tim Post Audit Itjenad di satuan jajaran Kodam XII/Tpr, namun dalam waktu yang relatif singkat tersebut telah dapat dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin oleh Tim Post Audit Itjenad. "Pada pelaksanaan kegiatan pengawasan, tentunya didapatkan berbagai temua...

POSTINGAN LAINNYA

Merasa Dirugikan Atas Pemberitaan Tak Berimbang Dan Tak Berdasar, Kuasa Hukum Haji Nisan Gopay Ambil Langkah Hukum

KABUPATEN BEKASI, SKN - Tidak terima atas pemberitaan salah satu Media Online yang dinilai sangat merugikan dirinya baik secara moril maupun materil, H Nisan (Korban) warga Kampung Galian Kavling RT. 001/ 003 Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekas  selain melakukan klarifikasi namun dirinya juga melalui Kuasa Hukum dari  BIRO BANTUAN HUKUM PP POLRI POLDA METRO JAYA bersiap untuk melakukan somasi pada Media Online dan Pimpinan Redaksinya yang dianggap selain tidak Profesional dan Berkapasitas serta tidak memiliki Kompetensi didalam melakukan tugas dan kewajibannya selaku Perusahaan Pers dan profesinya sebagai jurnalis. Rabu (18/06/2025). Dalam keterangannya kepada Tim Awak Media, korban mengungkapkan perasaannya terkait dengan persoalan yang menimpa dirinya. "Saya Bang Haji Nisan Gopay ingin mengklarifikasi terkait pemberitaan yang di tayangkan oleh Media  sergaptkpnews.com tertanggal 14 Juni 2025 dengan judul “Penipuan Modus Gadai Mobil, Pria...

Rapat Koordinasi Digelar Kemhan Terkait Kemajuan Dan Kesiapan Indo Defence 2024 Expo & Forum di Aula Pothan Kemhan

JAKARTA, SKN – Kementerian Pertahanan (Kemhan) menggelar rapat koordinasi laporan Kesiapan dan kemajuan masing-masing bidang Indo Defence 2024 Expo & Forum di Aula Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan, Jakarta, Jumat (16/5/2025). Rapat dibuka langsung oleh Plh. Dirjen Potensi Pertahanan (Pothan) Kemhan Laksda TNI Dr. Sri Yanto, M.Si (Han), didampingi oleh Sesditjen Pothan Brigjen TNI Heri Pribadi. Dalam sambutannya,  Plh. Dirjen Potensi Pertahanan  menegaskan bahwa, pentingnya rapat ini sebagai pelaporan kemajuan dari masing-masing bidang dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Indo Defence 2024. "Rapat ini juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi hal-hal menonjol serta kendala teknis yang memerlukan perhatian dan solusi cepat dari seluruh pemangku kepentingan," tegas  Laksda TNI Sri Yanto. Dalam kesempatan tersebut, Kasubdit Prokerma Dit Tekindhan Ditjen Pothan Kemhan Kolonel Kav S. Iskandar turut pula memaparkan tentang  perkembangan terbaru persiapan Indo Defe...

Selesai Dicor Langsung Retak, Proyek Tanpa Papan Nama Diprotes Keras Warga Perum Papanmas, Mangun Jaya, Tambun Selatan

KABUPATEN BEKASI, SKN - Pekerjaan proyek pengecoran jalan di Jl Garuda, Papanmas Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan di protes warga setempat di karenakan baru selesai di kerjakan sudah mulai retak ditambah dengan tidak adanya papan proyek terpasang di lokasi, pada Minggu (04/05/2025). Kecaman serta protes keras tersebut dikemukakan tokoh masyarakat setempat, warga Rt 04- Rw 08, Perum Papanmas, Desa Mangun Jaya. "Kalau menurut kitamah, pagi subuh tadi di kerjakan, siapa yang mengerjakan kita juga tidak tahu...orang plangnya enggak ada, jadi panjangnya berapa tidak tahu...kan papan nananya enggak ada," ungkap Irwansyah yang akrab di sapa Ucok pada Awak Media di lokasi (04/05). "Pemberitahuan ada dari Rt dan RW, tapi tidak di jelaskan darimana, cuma dari Pemda, PU saja," tambahnya. Ditanyakan apakah ada pengawas dari Dinas terkait beserta Konsultan datang ke lokasi untuk memeriksa pekerjaan tersebut. " Entah ada orang Dinas atau tidak yang saya tahu tidak ada o...

Kurator Dan Pengacara Diduga Kongkalikong Dalam Putusan Sengketa Tanah di Jl. Jend. Basuki Rahmat, Cipinang, Jakarta Timur

JAKARTA, SKN - Seorang pria Ruddy Tri Santoso pemilik tanah di Jl. Jend. Basuki Rahmat No. 31, Cipinang, Jakarta Timur seluas 1.954 M2  dengan Sertifikat SHGB No. 02597 menduga dimanipulasi oleh seorang Kurator dan Pengacara. Pria asal Solo Jawa Tengah ini menyebutkan terduga kurator berinisial AN dan terduga pengacara berinisial AD. Ruddy sapaan akrabnya kepada Awak Media, Sabtu (17/5/2025) di Jakarta mengatakan, akan melaporkan kedua terduga pelaku ke Polres Jakarta Timur atau Polda Metro Jaya (PMJ). Hal ini terkait adanya surat pemblokiran di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, yang seharusnya dilakukan bersama-sama tiga (3) kurator lainnya. "Surat kurator AN secara pribadi seharusnya melibatkan 3 kurator ke BPN Jakarta Timur, sehingga diduga menyalahi aturan hukum kurator. Apalagi kurator AN tersebut diangkat dan ditunjuk oleh pengacara AD. Akibatnya kami (red-Ruddy) tidak bisa memperpanjang SHGB 02597 luas 1.954 M2 yang telah habis masa berlakunya," ujarnya. S...

Seleksi Taruna Era Digital TA 2025, Aspers Panglima TNI Pastikan Transparan, Objektif Dan Akuntabel Melalui Metode CAT

JAKARTA, SKN - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B., meninjau langsung pelaksanaan seleksi Calon Taruna Akademi TNI Tahun Anggaran 2025 di wilayah Panitia Seleksi Integratif Daerah (Panselinda) Jakarta, bertempat di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jl. Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (20/5/2025). Sebanyak 1.268 calon Taruna mengikuti seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) milik BKN.  "Penggunaan sistem CAT ini bertujuan untuk menjamin proses seleksi yang lebih objektif, transparan, dan akuntabel, serta meminimalisir intervensi dan praktik kecurangan dalam proses seleksi," ujar  Aspers Panglima TNI. Pemanfaatan teknologi dalam seleksi menjadi langkah penting untuk mendapatkan calon Taruna terbaik yang memiliki integritas, kompetensi, dan dedikasi tinggi dalam mengabdi kepada bangsa dan negara melalui institusi TNI.  "Seleksi ini merupakan tahap awal untuk membentuk prajurit TNI masa depan yang profe...