Langsung ke konten utama

***** SELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI, SELAMAT MEMBACA, SEMOGA BERITA KAMI BERMANFAAT *****

Kegiatan Sosialisasi KUHP Baru di Padang, Yenti : Indonesia Punya KUHP Nasional, Rekodifikasi Hukum Pidana Terbuka

PADANG, SKN – Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) kembali menggelar acara sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Kegiatan sosialisasi kali ini diselenggarakan di Hotel Santika Premier Padang, Sumatara Barat (Sumbar) pada Rabu (11/1/2023).

Kegiatan sosialisasi KUHP di Padang ini dihadiri oleh ratusan peserta. Sejumlah tokoh di Sumatera Barat pun turut hadir meramaikan acara tersebut, diantaranya Kajati Sumbar, Kabinda Sumbar, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumbar, Kaban Kesbangpol Sumbar, Rektor Universitas Andalas, Rektor Universitas Taman Siswa, Staf Ahli Gubernur Sumbar, Staf Ahli DPRD Sumbar, Dekan Sivitas Akademik, LKAAM, Dewan Masjid Indonesia, PWNU, Buya M. Leter, dan para mahasiswa.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Andalas, Prof. Dr. Yuliandri menjelaskan bahwa acara sosialisasi KUHP ini menunjukkan harapan bersama atas kehadiran beleid tersebut. Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada setiap pihak yang mendukung agenda nasional sosialisasi KUHP.

“Telah terjadi transformasi hukum pidana, karena selama ini kita menggunakan KUHP dari produk jaman kolonial. Dengan kehadiran UU No. 1/2023 tentang KUHP mampu menandai sejarah hukum Indonesia bagaimana kita melakukan reformasi dan pembaruan hukum nasional”, ungkap Prof. Yuliandri.

Menurutnya, dalam UU No. 1/2023 ada 3 hal dasar mengapa KUHP dibuat, pertama adalah karena dasar KUHP Nasional adalah Pancasila, kedua terkait penyesuaian hukum pidana dengan politik nasional, ketiga adanya keseimbangan pengaturan dan mampu menampung kepentingan individu.

Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut, Ahli Hukum Universitas Diponegoro Prof. Dr. H. R. Benny Riyanto, SH., M.Hum, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, SH., MA., Ph.D, dan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat MAHUPIKI, Dr. Yenti Ganarsih, SH., MH.

Prof. Benny mengatakan KUHP yang berlaku di Indonesia berasal dari Belanda dan memiliki nama asli Wetboek van Strafrecht voor Nederlansch Indie (WvS).

 “Wvs belum ada terjemahan resmi. Aslinya masih dalam bahasa Belanda. Muncul berbagai terjemahan yang berpotensi multitafsir”, jelas Ahli Hukum Universitas Diponegoro ini.

Menurutnya, KUHP lama peninggalan Belanda sudah ada sejak lebih dari 100 tahun yang lalu, namun sampai saat ini belum ada terjemahan resminya, sehingga muncul banyak terjemahan yang berpotensi menimbulkan multitafsir. Selain itu, belum mencerminkan nilai-nilai budaya bangsa, apalagi mencerminkan dasar negara falsafah Pancasila.

Prof. Benny mengungkapkan, urgensitas mengganti KUHP lama menjadi KUHP Nasional adalah pertama, karena telah terjadi pergeseran paradigma keadilan, yang dulu menggunakan paradigma keadilan retributif, menjadi keadilan yang korektif bagi pelaku, restoratif bagi korban dan rehabilitatif bagi korban maupun pelaku. Selain itu juga merupakan perwujudan reformasi sistem hukum secara menyeluruh yang sesuai dengan nilai-nilai bangsa dan HAM secara universal.

Menurut Prof. Benny, pada 18 September 2019, sebenarnya draft RUU KUHP sudah siap untuk dibahas dan disetujui. Namun Presiden Jokowi menyadari bahwa perlu adanya penundaan didalam penetapan paripurna karena beberapa persoalan yang perlu dituntaskan, yakni 14 isu krusial.

“Pemerintah telah mengakomodasi seluruh masukan dari para stakeholder, mulai dari kementerian dan lembaga terkait hingga partisipasi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk juga para akademisi. Bukan hanya itu, namun juga telah dilakukannya public hearing yang telah dilaksanakan sesuai dengan arahan Mahkamah Konstitusi, yakni meaningful participation, yaitu adanya hak untuk didengarkan, hak untuk mendapat penjelasan dan hak untuk dipertimbangkan”, lanjut Prof. Benny.

Karena banyaknya masukan yang sangat beragam sudut pandang dari masyarakat, sehingga dalam KUHP Nasional mencoba untuk mencari jalan tengah, sebagai contoh dengan adanya Pasal Kohabitasi yang berstatus delik aduan.

Masih di acara sosialisasi tersebut, Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, SH., MA., Ph.D, mengatakan bahwa adanya Living Law dalam KUHP Nasional merupakan sebuah penghargaan kepada masyarakat hukum adat. Namun ada kekeliruan dari masyarakat tatkala diterapkannya living law, maka ada penyimpangan terkait asas legalitas.

“Tentu ini tidak benar karena semua harus ada bukti ilmiah bahwa peraturan tersebut masih diterapkan di masyarakat dan diatur dalam Perda. Berarti negara telah memperkuat peran dari hukum adat dalam kehidupan bernegara. Yang menjadi concern adalah terkait sanksi hukum adat yang kerap kali memberatkan, sehingga kami membatasi bahwa denda sesuai dengan kategori tertentu”, tutur Prof. Harkristuti.

Tentang Pasal Perzinahan dan Kohabitasi yang diatur dalam KUHP Nasional, menurutnya, sejauh ini masih terdapat perbedaan pendapat dari masyarakat yang di satu sisi menyatakan bahwa itu adalah hak privat, namun di sisi lain ada masyarakat yang justru menuntut supaya itu menjadi delik aduan saja.

“Sementara untuk tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan dalam KUHP Nasional masih diperlukan di Indonesia karena negara ini bukanlah negara yang sekuler, melainkan negara yang religius. Sehingga hal yang dilarang adalah adanya hasutan atau kebencian terkait diskriminasi kepada agama atau kepercayaan orang lain”, jelas Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia tersebut.

Lebih lanjut, Prof. Harkristuti menjelaskan tentang Pasal Penyerangan Harkat dan Martabat Presiden, pemerintah dan lembaga negara dalam KUHP Nasional. Menurutnya, penghinaan sebenarnya suatu hal yang tercela, karena sejak kecil kita selalu diajarkan untuk saling menghormati. Sehingga pasal ini sangat mengadopsi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Selain itu, hal ini berstatus delik aduan.

“Sejatinya nilai-nilai kita memang sangat berbeda dengan nilai di negara Barat, sehingga sama sekali tidak bisa diperbandingkan. Adanya pasal pidana mati dalam KUHP Nasional pun terdapat perubahan, yakni harus ada masa percobaan selama 10 tahun. Apabila dia menunjukkan perubahan dan menjadi baik, maka bisa dipertimbangkan lagi, namun jika dia tidak berubah, maka bisa dieksekusi”, pungkas Prof. Harkristuti.

Sementara itu, Dr. Yenti Ganarsih menjelaskan bahwa saat ini Indonesia mempunyai KUHP Nasional yang way of life-nya sangat menganut nilai-nilai bangsa Indonesia dan sama sekali tidak langsung mengikuti apa yang telah diterapkan di jaman kolonial Belanda. Maka dari itu ada upaya dekolonisasi.

“Namun juga dalam KUHP Nasional telah ada beberapa pembaharuan dan juga telah menganut nilai-nilai secara universal, yang sejak dulu hingga sekarang tetap ada. Tetapi ada hal-hal yang kurang sesuai dengan nilai Indonesia itu yang diperbarui”, ungkap Dr. Yenti di Padang.

Menurutnya, ada beberapa keunggulan dari KUHP Nasional karena merupakan bentukan dari anak bangsa, seluruh stakeholder masyarakat juga turut berperan di dalamnya, dengan tujuan bagaimana negara ini masyarakatnya tidak melakukan tindak kejahatan.

“Adanya asas keseimbangan, bahwa hukum pidana harus ada perlindungan kepada negara dan individu, selain itu juga adanya perlindungan bagi korban hingga pelaku sampai pada masyarakat secara umum”, jelas Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat MAHUPIKI ini.

Selain itu, terdapat pula rekodifikasi hukum pidana yang terbuka dan terbatas dalam KUHP Nasional, yang mana memungkinkan apabila ada pembaruan, tidak harus membuat Undang-Undang baru, melainkan cukup melakukan penyisipan saja.

 
(Rdl) SKN

Komentar


POSTINGAN TERBARU

Selesai Dicor Langsung Retak, Proyek Tanpa Papan Nama Diprotes Keras Warga Perum Papanmas, Mangun Jaya, Tambun Selatan

KABUPATEN BEKASI, SKN - Pekerjaan proyek pengecoran jalan di Jl Garuda, Papanmas Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan di protes warga setempat di karenakan baru selesai di kerjakan sudah mulai retak ditambah dengan tidak adanya papan proyek terpasang di lokasi, pada Minggu (04/05/2025). Kecaman serta protes keras tersebut dikemukakan tokoh masyarakat setempat, warga Rt 04- Rw 08, Perum Papanmas, Desa Mangun Jaya. "Kalau menurut kitamah, pagi subuh tadi di kerjakan, siapa yang mengerjakan kita juga tidak tahu...orang plangnya enggak ada, jadi panjangnya berapa tidak tahu...kan papan nananya enggak ada," ungkap Irwansyah yang akrab di sapa Ucok pada Awak Media di lokasi (04/05). "Pemberitahuan ada dari Rt dan RW, tapi tidak di jelaskan darimana, cuma dari Pemda, PU saja," tambahnya. Ditanyakan apakah ada pengawas dari Dinas terkait beserta Konsultan datang ke lokasi untuk memeriksa pekerjaan tersebut. " Entah ada orang Dinas atau tidak yang saya tahu tidak ada o...

Menghadapi Tantangan Dunia Siber Dan Teknologi Modern, Pasis Seskoau Angkatan ke-62 Melaksanakan Lokakarya Digital

LEMBANG, SKN –Menghadapi tantangan era digital yang kian kompleks, Perwira Siswa (Pasis) Seskoau Angkatan ke-62 Tahun Pelajaran 2025 mengikuti Lokakarya bertema strategis “Keamanan Siber di Era Digital: Kolaborasi, Teknologi, dan Kebijakan” di Gedung Widya Mandala I Seskoau, Lembang, Bandung Barat, Jumat (2/5/2025). Lokakarya ini dibuka langsung oleh Komandan Seskoau, Marsda TNI I Made Susila A., S.I.P., S.H., M.Hum., yang menegaskan pentingnya kesiapan TNI dalam menghadapi tantangan dunia siber dan teknologi modern.  “Digitalisasi, AI, hingga sistem otonom telah mengubah wajah peperangan. Lokakarya ini menjadi ajang strategis bagi Pasis untuk memahami dan menyusun solusi atas ancaman siber yang terus berkembang,” ujar Danseskoau dalam sambutannya. Lebih lanjut, Danseskoau menekankan bahwa forum ilmiah ini bukan sekadar ajang diskusi, melainkan wahana konkret untuk merumuskan gagasan strategis demi memperkuat sistem pertahanan siber di lingkungan TNI. “Oleh karena itu kami berharap...

Tunjukan Dedikasi Dan Keberanian Luar Biasa, Panglima TNI Apresiasi Prajurit TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Narkoba

KEPRI, SKN - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan penghargaan dan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) kepada para prajurit TNI Angkatan Laut yang telah menunjukkan dedikasi dan keberanian luar biasa dalam menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 2 ton lebih  narkoba di wilayah Kepulauan Riau. Acara tersebut berlangsung di Geladak Helly Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Bung Karno (369), Rabu (4/6/2025). Sebanyak 16 prajurit menerima apresiasi dari Panglima TNI atas kontribusi luar biasa mereka dalam operasi tersebut, meliputi 7 prajurit yang diprioritaskan untuk pendidikan lanjutan, sementara 9 prajurit lainnya menerima Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) sebagai bentuk apresiasi atas keberanian dan keberhasilan mereka. Dalam sambutannya, Panglima TNI menekankan pentingnya memberikan penghargaan atas prestasi luar biasa yang diraih oleh prajurit dan menyampaikan bahwa penghargaan merupakan bentuk penghormatan terhadap dedikasi dan kerja keras yang ditunjukkan di m...

Upacara Latsitardanus XLV/2025 Bertajuk 'Menuju Banten Maju, Adil, Merata Dan Tidak Korupsi' di Pelabuhan Merak

CILEGON, SKN - Wakil Komandan Jenderal (Wadanjen) Akademi TNI Marsekal Muda TNI Fachrizet memimpin Upacara Pembentukan Resimen Taruna dan Latihan (Mentarlat) Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardanus) ke-45 tahun 2025 yang berlangsung di Dermaga Indah Kiat, Cilegon, Banten. pada Senin (02/06/2025). Kegiatan Latsitardanus XLV/2025 tahun ini mengusung tema "Menuju Banten Maju, Adil, Merata, dan Tidak Korupsi". Latihan ini diikuti oleh Taruna Wreda dari Akademi Militer (Akmil), Akademi Angkatan Laut (AAL), Akademi Angkatan Udara (AAU), Akademi Kepolisian (Akpol), serta peserta dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN), Universitas Pertahanan (Unhan), dan perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Dalam amanatnya, Marsda TNI Fachrizet menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus selamat berlatih kepada seluruh peserta kontingen. "Latsitardanus merupakan wadah strategis untuk membangun sinergi dan integras...


POSTINGAN POPULER

PT. Pasifik Group Internasional Hadiri Acara Forum Bisnis HPN Jawa Timur

Pidato  Chairman Pasifik Korea Selatan, Lee Kwang Yeon MALANG, SKN - Sebagai Sponsor Utama Forum Bisnis HPN Jawa Timur 2021. Pasifik Group yaitu PT. Pasifik Global Investment, Pasifik Korea Trip, Pasifik Hi-Home dan CNHI Korea Selatan.  menghadiri acara 'Business Forum' yang digelar Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) di Universitas Islam Malang (Unisma), Sabtu (27/11/2021). PT. Pasifik Global Investment Daniel Koo, Chairman Pasifik Korea Selatan Lee Kwang Yeon, dan Chairman Pasifik Group Vincent Lee mengikuti acara tersebut. Dalam kesempatan itu Chairman Pasifik Group Korea Selatan Lee Kwang Yeon dalam pidatonya memberikan pesan ke para pengusaha sekaligus masukan kepada pemerintah, terkait recovery ekonomi pasca pandemi COVID-19. "Para pengusaha punya peran penting pada masa recovery ekonomi pasca pandemi. Saya berharap pemerintah menggandeng pengusaha, terutama pelaku UMKM, dengan memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas. kata Lee Kwang Yeon, Minggu (28/11/2021). Dari...

Dianggap Sok Berkuasa, CBA Desak Presiden Untuk Pecat 3 (Tiga) Menteri Ini

JAKARTA,  SKN -  Center for Budget Analysis (CBA) meminta Presiden Joko Widodo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak tegas kepada 3 menteri. Yakni Menko Kemaritiman dan Investasi  Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Tohir, dan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, ( 09/11/2021). "Presiden Joko Widodo sudah selayaknya memecat ketiga menteri ini karena sejumlah kasus yang menyeret ketiganya. Luhut dan Erick Tohir diduga menggunakan kekuasaaannya untuk menjalankan proyek PCR, dan Kemendes di bawah Abdul Halim Iskandar terdapat dugaan kasus jual beli jabatan untuk eselon I dan II," kata  Jajang Nurjaman  (Koordinator CBA) pada Awak Media ( 09/11/2021). "Pemecatan atas tiga menteri bermasalah ini penting dilakukan sebagai wujud komitmen Joko Widodo dalam semangat pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu hal ini juga agar KPK lebih leluasa dalam melakukan penyelidikan atas dugaan praktik kotor proyek PCR dan jual beli jabatan," teran...

Ketua Persit KCK PD I/BB : Jaga Harkat dan Martabat Dirimu, Saat Suami Sedang Bertugas!

DELI SERDANG, SKN - Dalam rangka tatap muka dan memperkuat ketahanan pangan Keluarga, khususnya di lingkungan Batalyon Infanteri Mekanis 121 Macan Kumbang, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD I/BB Ny. Intan A. Daniel Chardin telah melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Yonif Mekanis 121/Macan Kumbang, Desa Jahatin B, Galang, Kabupaten Deliserdang. Hal ini disampaikan Komandan Batalyon Yonif Mekanis 121/MK Letnan Kolonel Inf Ery Partahi H. Siregar saat menerima laporan dari Kakorum Kapten Inf Buskamal, Kamis (06/10/2022). Menurut Danyonif Mekanis 121/MK, kunjungan kerja Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD I/BB beserta rombongan dalam rangka Tatap Muka dan Pengarahan kepada angota Persit KCK Cab XX Yonif Mekanis 121/MK. Dalam kunjungan itu, Ketua Persit KCK PD I/BB beserta rombongan menuju Galery UMKM dan Aula Yonif Mekanis 121/MK untuk Tatap Muka dan Memberikan Pengarahan serta Anggota Persit KCK Cab XX Yonif Mekanis 121/MK. Serta pemberian benih bibit sayur yang diterima Ib...

Polhankamnas MPC Kota Bekasi Menggelar Halalbihalal Idul Fitri 1446 H/ 2025 M Dan HUT Kabid ke 56 di Pedurenan

KOTA BEKASI, SKN - Pemuda Pancasila Bidang Polhankamnas MPC Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Aries Budiman menggelar kegiatan Halalbihalal Idul Fitri 1446 H/ 2025 M, sekaligus HUT ke 56 Ketua Bidang Polhukam, Ali Ahmad Siregar di Kantor Pos Hankam Jl Pedurenan, Gg Kebembem, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, pada Sabtu (12/04/2025). Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne mars Pemuda Pancasila yang dilanjutkan dengan pembekalan dari perwakilan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi. Dalam penyampaiannya Wakil Ketua 3 MPC Bekasi Kota lebih menekankan pada persatuan dengan mempererat hubungan dan komunikasi para anggota MPC PP Bekasi Kota. "Kita adalah satu dari kesatuan keluarga besar. Jadi jangan terpetak-petak...kalau yang lalu Ketua Rantingnya terpetak-petak..ya sekarang mungkin sudah ada perubahan..kan seperti itu...jadi yang lebih tualah dari jajaran organisasi Ranting - PAC berarti Hankam lebih memberi arti dan lebih luas lagi ar...

DPP KNPI dan DPD KNPI DKI Jakarta Adakan Nobar Piala Dunia, Demi Pupuk Perbedaan Dalam Kesatuan Bangsa

JAKARTA, SKN – Dewan Pengurus Pusat KNPI dan Dewan Pengurus Daerah KNPI DKI Jakarta ikut menikmati gegap gempita partai final Piala Dunia antara Argentina-Prancis dengan menggelat nonton bareng (Nobar), Soccer Phonia di Rasuna Epicentrum mall, Jakarta Barat. Sekitar 1000 pemuda, masyarakat & pengurus DPP KNPI dan DPD KNPI DKI Jakarta terlihat bersatu menyaksikan partai puncak ini. “Olahraga sepak bola, tak bisa ditampik memang menyatukan seluruh lapisan masyarakat dan pemuda. KNPI selalu siap menjadi penyatu pemuda,” ujar Ketua Umum DPP KNPI, Putri Khairunnisa, Selasa pagi, (20/12/2022). Menurut, Nadia Yulianda, Ketua DPD KNPI DKI Jakarta, ledakan euforia pemuda dalam acara nobar yang digagas oleh KNPI. Dapat memberikan inspirasi bagi pemuda dan para remaja Indonesia agar benar-benar menikmati tontonan sepak bola. “Nonton bareng ini terselenggara dengan baik, hal ini dapat menjadi ukuran bahwa nilai-nilai sportivitas tumbuh pada masyarakat dan pemuda,” tegasnya. Sementara itu, Riya...

POSTINGAN LAINNYA

Rapat Koordinasi Digelar Kemhan Terkait Kemajuan Dan Kesiapan Indo Defence 2024 Expo & Forum di Aula Pothan Kemhan

JAKARTA, SKN – Kementerian Pertahanan (Kemhan) menggelar rapat koordinasi laporan Kesiapan dan kemajuan masing-masing bidang Indo Defence 2024 Expo & Forum di Aula Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan, Jakarta, Jumat (16/5/2025). Rapat dibuka langsung oleh Plh. Dirjen Potensi Pertahanan (Pothan) Kemhan Laksda TNI Dr. Sri Yanto, M.Si (Han), didampingi oleh Sesditjen Pothan Brigjen TNI Heri Pribadi. Dalam sambutannya,  Plh. Dirjen Potensi Pertahanan  menegaskan bahwa, pentingnya rapat ini sebagai pelaporan kemajuan dari masing-masing bidang dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Indo Defence 2024. "Rapat ini juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi hal-hal menonjol serta kendala teknis yang memerlukan perhatian dan solusi cepat dari seluruh pemangku kepentingan," tegas  Laksda TNI Sri Yanto. Dalam kesempatan tersebut, Kasubdit Prokerma Dit Tekindhan Ditjen Pothan Kemhan Kolonel Kav S. Iskandar turut pula memaparkan tentang  perkembangan terbaru persiapan Indo Defe...

Berkah Cuan Dari Hasil Jual Puing Melimpah, Saat Pembongkaran Bangli Lalui Sejumlah Desa di Kecamatan Tambun Selatan

KABUPATEN BEKASI, SKN - Pembongkaran bangunan liar (Bangli) secara serentak di sepanjang kali baru yang melalui sejumlah Desa diantaranya, Desa Mekarsari, Desa Tridaya, Mangun Jaya dan Desa Sumber Jaya yang di laksanakan pihak Kecamatan Tambun Selatan, selama 5 hari di mulai pada 17 April 2025 sampai dengan selesai berdasarkan surat edaran Nomor : 007/28/MKS/IV/2025 yang di keluarkan Desa mekar Sari atas instruksi Kecamatan Tambun Selatan menjadi sorotan media. Dimana ternyata di balik kegiatan tersebut diduga menghasilkan cuan yang signifikan terkait adanya Jual-Beli puing bongkaran sepanjang kali baru tersebut, (21/04/2025). Hal tersebut diungkapkan warga di lokasi yang mengatakan bahwa, puing bongkaran tersebut di kirim ke runah-rumah warga maupun lokasi yang membutuhkan urugan puing tersebut. "Itu diangkut Dump Truck Dinas Kebersihan, kayaknya di kirim ketempat yang membutuhkan urugan puing, pak," kata S pada Awak Media di lokasi. "Banyak juga masyarakat yang membutu...

Menghadapi Tantangan Dunia Siber Dan Teknologi Modern, Pasis Seskoau Angkatan ke-62 Melaksanakan Lokakarya Digital

LEMBANG, SKN –Menghadapi tantangan era digital yang kian kompleks, Perwira Siswa (Pasis) Seskoau Angkatan ke-62 Tahun Pelajaran 2025 mengikuti Lokakarya bertema strategis “Keamanan Siber di Era Digital: Kolaborasi, Teknologi, dan Kebijakan” di Gedung Widya Mandala I Seskoau, Lembang, Bandung Barat, Jumat (2/5/2025). Lokakarya ini dibuka langsung oleh Komandan Seskoau, Marsda TNI I Made Susila A., S.I.P., S.H., M.Hum., yang menegaskan pentingnya kesiapan TNI dalam menghadapi tantangan dunia siber dan teknologi modern.  “Digitalisasi, AI, hingga sistem otonom telah mengubah wajah peperangan. Lokakarya ini menjadi ajang strategis bagi Pasis untuk memahami dan menyusun solusi atas ancaman siber yang terus berkembang,” ujar Danseskoau dalam sambutannya. Lebih lanjut, Danseskoau menekankan bahwa forum ilmiah ini bukan sekadar ajang diskusi, melainkan wahana konkret untuk merumuskan gagasan strategis demi memperkuat sistem pertahanan siber di lingkungan TNI. “Oleh karena itu kami berharap...

Kurator Dan Pengacara Diduga Kongkalikong Dalam Putusan Sengketa Tanah di Jl. Jend. Basuki Rahmat, Cipinang, Jakarta Timur

JAKARTA, SKN - Seorang pria Ruddy Tri Santoso pemilik tanah di Jl. Jend. Basuki Rahmat No. 31, Cipinang, Jakarta Timur seluas 1.954 M2  dengan Sertifikat SHGB No. 02597 menduga dimanipulasi oleh seorang Kurator dan Pengacara. Pria asal Solo Jawa Tengah ini menyebutkan terduga kurator berinisial AN dan terduga pengacara berinisial AD. Ruddy sapaan akrabnya kepada Awak Media, Sabtu (17/5/2025) di Jakarta mengatakan, akan melaporkan kedua terduga pelaku ke Polres Jakarta Timur atau Polda Metro Jaya (PMJ). Hal ini terkait adanya surat pemblokiran di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, yang seharusnya dilakukan bersama-sama tiga (3) kurator lainnya. "Surat kurator AN secara pribadi seharusnya melibatkan 3 kurator ke BPN Jakarta Timur, sehingga diduga menyalahi aturan hukum kurator. Apalagi kurator AN tersebut diangkat dan ditunjuk oleh pengacara AD. Akibatnya kami (red-Ruddy) tidak bisa memperpanjang SHGB 02597 luas 1.954 M2 yang telah habis masa berlakunya," ujarnya. S...

Selesai Dicor Langsung Retak, Proyek Tanpa Papan Nama Diprotes Keras Warga Perum Papanmas, Mangun Jaya, Tambun Selatan

KABUPATEN BEKASI, SKN - Pekerjaan proyek pengecoran jalan di Jl Garuda, Papanmas Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan di protes warga setempat di karenakan baru selesai di kerjakan sudah mulai retak ditambah dengan tidak adanya papan proyek terpasang di lokasi, pada Minggu (04/05/2025). Kecaman serta protes keras tersebut dikemukakan tokoh masyarakat setempat, warga Rt 04- Rw 08, Perum Papanmas, Desa Mangun Jaya. "Kalau menurut kitamah, pagi subuh tadi di kerjakan, siapa yang mengerjakan kita juga tidak tahu...orang plangnya enggak ada, jadi panjangnya berapa tidak tahu...kan papan nananya enggak ada," ungkap Irwansyah yang akrab di sapa Ucok pada Awak Media di lokasi (04/05). "Pemberitahuan ada dari Rt dan RW, tapi tidak di jelaskan darimana, cuma dari Pemda, PU saja," tambahnya. Ditanyakan apakah ada pengawas dari Dinas terkait beserta Konsultan datang ke lokasi untuk memeriksa pekerjaan tersebut. " Entah ada orang Dinas atau tidak yang saya tahu tidak ada o...