Langsung ke konten utama

***** SELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI, SELAMAT MEMBACA, SEMOGA BERITA KAMI BERMANFAAT *****

Kegiatan Sosialisasi KUHP Baru di Padang, Yenti : Indonesia Punya KUHP Nasional, Rekodifikasi Hukum Pidana Terbuka

PADANG, SKN – Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) kembali menggelar acara sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Kegiatan sosialisasi kali ini diselenggarakan di Hotel Santika Premier Padang, Sumatara Barat (Sumbar) pada Rabu (11/1/2023).

Kegiatan sosialisasi KUHP di Padang ini dihadiri oleh ratusan peserta. Sejumlah tokoh di Sumatera Barat pun turut hadir meramaikan acara tersebut, diantaranya Kajati Sumbar, Kabinda Sumbar, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumbar, Kaban Kesbangpol Sumbar, Rektor Universitas Andalas, Rektor Universitas Taman Siswa, Staf Ahli Gubernur Sumbar, Staf Ahli DPRD Sumbar, Dekan Sivitas Akademik, LKAAM, Dewan Masjid Indonesia, PWNU, Buya M. Leter, dan para mahasiswa.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Andalas, Prof. Dr. Yuliandri menjelaskan bahwa acara sosialisasi KUHP ini menunjukkan harapan bersama atas kehadiran beleid tersebut. Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada setiap pihak yang mendukung agenda nasional sosialisasi KUHP.

“Telah terjadi transformasi hukum pidana, karena selama ini kita menggunakan KUHP dari produk jaman kolonial. Dengan kehadiran UU No. 1/2023 tentang KUHP mampu menandai sejarah hukum Indonesia bagaimana kita melakukan reformasi dan pembaruan hukum nasional”, ungkap Prof. Yuliandri.

Menurutnya, dalam UU No. 1/2023 ada 3 hal dasar mengapa KUHP dibuat, pertama adalah karena dasar KUHP Nasional adalah Pancasila, kedua terkait penyesuaian hukum pidana dengan politik nasional, ketiga adanya keseimbangan pengaturan dan mampu menampung kepentingan individu.

Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut, Ahli Hukum Universitas Diponegoro Prof. Dr. H. R. Benny Riyanto, SH., M.Hum, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, SH., MA., Ph.D, dan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat MAHUPIKI, Dr. Yenti Ganarsih, SH., MH.

Prof. Benny mengatakan KUHP yang berlaku di Indonesia berasal dari Belanda dan memiliki nama asli Wetboek van Strafrecht voor Nederlansch Indie (WvS).

 “Wvs belum ada terjemahan resmi. Aslinya masih dalam bahasa Belanda. Muncul berbagai terjemahan yang berpotensi multitafsir”, jelas Ahli Hukum Universitas Diponegoro ini.

Menurutnya, KUHP lama peninggalan Belanda sudah ada sejak lebih dari 100 tahun yang lalu, namun sampai saat ini belum ada terjemahan resminya, sehingga muncul banyak terjemahan yang berpotensi menimbulkan multitafsir. Selain itu, belum mencerminkan nilai-nilai budaya bangsa, apalagi mencerminkan dasar negara falsafah Pancasila.

Prof. Benny mengungkapkan, urgensitas mengganti KUHP lama menjadi KUHP Nasional adalah pertama, karena telah terjadi pergeseran paradigma keadilan, yang dulu menggunakan paradigma keadilan retributif, menjadi keadilan yang korektif bagi pelaku, restoratif bagi korban dan rehabilitatif bagi korban maupun pelaku. Selain itu juga merupakan perwujudan reformasi sistem hukum secara menyeluruh yang sesuai dengan nilai-nilai bangsa dan HAM secara universal.

Menurut Prof. Benny, pada 18 September 2019, sebenarnya draft RUU KUHP sudah siap untuk dibahas dan disetujui. Namun Presiden Jokowi menyadari bahwa perlu adanya penundaan didalam penetapan paripurna karena beberapa persoalan yang perlu dituntaskan, yakni 14 isu krusial.

“Pemerintah telah mengakomodasi seluruh masukan dari para stakeholder, mulai dari kementerian dan lembaga terkait hingga partisipasi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk juga para akademisi. Bukan hanya itu, namun juga telah dilakukannya public hearing yang telah dilaksanakan sesuai dengan arahan Mahkamah Konstitusi, yakni meaningful participation, yaitu adanya hak untuk didengarkan, hak untuk mendapat penjelasan dan hak untuk dipertimbangkan”, lanjut Prof. Benny.

Karena banyaknya masukan yang sangat beragam sudut pandang dari masyarakat, sehingga dalam KUHP Nasional mencoba untuk mencari jalan tengah, sebagai contoh dengan adanya Pasal Kohabitasi yang berstatus delik aduan.

Masih di acara sosialisasi tersebut, Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, SH., MA., Ph.D, mengatakan bahwa adanya Living Law dalam KUHP Nasional merupakan sebuah penghargaan kepada masyarakat hukum adat. Namun ada kekeliruan dari masyarakat tatkala diterapkannya living law, maka ada penyimpangan terkait asas legalitas.

“Tentu ini tidak benar karena semua harus ada bukti ilmiah bahwa peraturan tersebut masih diterapkan di masyarakat dan diatur dalam Perda. Berarti negara telah memperkuat peran dari hukum adat dalam kehidupan bernegara. Yang menjadi concern adalah terkait sanksi hukum adat yang kerap kali memberatkan, sehingga kami membatasi bahwa denda sesuai dengan kategori tertentu”, tutur Prof. Harkristuti.

Tentang Pasal Perzinahan dan Kohabitasi yang diatur dalam KUHP Nasional, menurutnya, sejauh ini masih terdapat perbedaan pendapat dari masyarakat yang di satu sisi menyatakan bahwa itu adalah hak privat, namun di sisi lain ada masyarakat yang justru menuntut supaya itu menjadi delik aduan saja.

“Sementara untuk tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan dalam KUHP Nasional masih diperlukan di Indonesia karena negara ini bukanlah negara yang sekuler, melainkan negara yang religius. Sehingga hal yang dilarang adalah adanya hasutan atau kebencian terkait diskriminasi kepada agama atau kepercayaan orang lain”, jelas Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia tersebut.

Lebih lanjut, Prof. Harkristuti menjelaskan tentang Pasal Penyerangan Harkat dan Martabat Presiden, pemerintah dan lembaga negara dalam KUHP Nasional. Menurutnya, penghinaan sebenarnya suatu hal yang tercela, karena sejak kecil kita selalu diajarkan untuk saling menghormati. Sehingga pasal ini sangat mengadopsi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Selain itu, hal ini berstatus delik aduan.

“Sejatinya nilai-nilai kita memang sangat berbeda dengan nilai di negara Barat, sehingga sama sekali tidak bisa diperbandingkan. Adanya pasal pidana mati dalam KUHP Nasional pun terdapat perubahan, yakni harus ada masa percobaan selama 10 tahun. Apabila dia menunjukkan perubahan dan menjadi baik, maka bisa dipertimbangkan lagi, namun jika dia tidak berubah, maka bisa dieksekusi”, pungkas Prof. Harkristuti.

Sementara itu, Dr. Yenti Ganarsih menjelaskan bahwa saat ini Indonesia mempunyai KUHP Nasional yang way of life-nya sangat menganut nilai-nilai bangsa Indonesia dan sama sekali tidak langsung mengikuti apa yang telah diterapkan di jaman kolonial Belanda. Maka dari itu ada upaya dekolonisasi.

“Namun juga dalam KUHP Nasional telah ada beberapa pembaharuan dan juga telah menganut nilai-nilai secara universal, yang sejak dulu hingga sekarang tetap ada. Tetapi ada hal-hal yang kurang sesuai dengan nilai Indonesia itu yang diperbarui”, ungkap Dr. Yenti di Padang.

Menurutnya, ada beberapa keunggulan dari KUHP Nasional karena merupakan bentukan dari anak bangsa, seluruh stakeholder masyarakat juga turut berperan di dalamnya, dengan tujuan bagaimana negara ini masyarakatnya tidak melakukan tindak kejahatan.

“Adanya asas keseimbangan, bahwa hukum pidana harus ada perlindungan kepada negara dan individu, selain itu juga adanya perlindungan bagi korban hingga pelaku sampai pada masyarakat secara umum”, jelas Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat MAHUPIKI ini.

Selain itu, terdapat pula rekodifikasi hukum pidana yang terbuka dan terbatas dalam KUHP Nasional, yang mana memungkinkan apabila ada pembaruan, tidak harus membuat Undang-Undang baru, melainkan cukup melakukan penyisipan saja.

 
(Rdl) SKN

Komentar


POSTINGAN TERBARU

PT. Pasifik Group Internasional Hadiri Acara Forum Bisnis HPN Jawa Timur

Pidato  Chairman Pasifik Korea Selatan, Lee Kwang Yeon MALANG, SKN - Sebagai Sponsor Utama Forum Bisnis HPN Jawa Timur 2021. Pasifik Group yaitu PT. Pasifik Global Investment, Pasifik Korea Trip, Pasifik Hi-Home dan CNHI Korea Selatan.  menghadiri acara 'Business Forum' yang digelar Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) di Universitas Islam Malang (Unisma), Sabtu (27/11/2021). PT. Pasifik Global Investment Daniel Koo, Chairman Pasifik Korea Selatan Lee Kwang Yeon, dan Chairman Pasifik Group Vincent Lee mengikuti acara tersebut. Dalam kesempatan itu Chairman Pasifik Group Korea Selatan Lee Kwang Yeon dalam pidatonya memberikan pesan ke para pengusaha sekaligus masukan kepada pemerintah, terkait recovery ekonomi pasca pandemi COVID-19. "Para pengusaha punya peran penting pada masa recovery ekonomi pasca pandemi. Saya berharap pemerintah menggandeng pengusaha, terutama pelaku UMKM, dengan memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas. kata Lee Kwang Yeon, Minggu (28/11/2021). Dari

Kemendagri Banjir Kiriman Karangan Bunga Menolak Pengusulan Dani Ramdan Sebagai Penjabat Bupati Bekasi Keempat Kalinya ! 

JAKARTA, SKN - Deretan karangan bunga bertuliskan 'Tolak Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan' marak ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Karangan bunga tersebut berasal dari berbagai organisasi masyarakat, lembaga dan organisasi profesi di Kabupaten Bekasi. Pantauan media, foto karangan bunga menolak pengangkatan kembali Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi sudah memenuhi jagat media sosial sejak Rabu (5/6/2023) pukul 11.00 WIB. Karangan bunga tersebut juga sempat terpantau dibawa kendaraan losbak ke Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat. "Ya pak, sejak pagi, Rabu (5/6/2023) sudah banyak yang mengirimi karangan bunga kepada pak Menteri," kata salah satu petugas keamanan di pintu masuk gedung Kemendagri. Karangan bunga yang datang bertuliskan kekecewaan atas diusulkannya kembali Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi yang sudah melewati batas masa jabatan 2 tahun. Seperti 'Kami Masyarakat Bekasi Menolak Penjabat Bupati Bekasi Dani

Dianggap Sok Berkuasa, CBA Desak Presiden Untuk Pecat 3 (Tiga) Menteri Ini

JAKARTA,  SKN -  Center for Budget Analysis (CBA) meminta Presiden Joko Widodo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak tegas kepada 3 menteri. Yakni Menko Kemaritiman dan Investasi  Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Tohir, dan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, ( 09/11/2021). "Presiden Joko Widodo sudah selayaknya memecat ketiga menteri ini karena sejumlah kasus yang menyeret ketiganya. Luhut dan Erick Tohir diduga menggunakan kekuasaaannya untuk menjalankan proyek PCR, dan Kemendes di bawah Abdul Halim Iskandar terdapat dugaan kasus jual beli jabatan untuk eselon I dan II," kata  Jajang Nurjaman  (Koordinator CBA) pada Awak Media ( 09/11/2021). "Pemecatan atas tiga menteri bermasalah ini penting dilakukan sebagai wujud komitmen Joko Widodo dalam semangat pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu hal ini juga agar KPK lebih leluasa dalam melakukan penyelidikan atas dugaan praktik kotor proyek PCR dan jual beli jabatan," terangnya

TNI AL Gelar Launching Dan Bedah Buku 'Diplomasi Sang Hiu Kencana' di Surabaya

SURABAYA, SKN  - Atas dedikasinya terhadap keamanan dan perdamaian di wilayah perairan yang telah membuatnya menjadi salah satu tokoh yang dihormati dalam arena diplomasi internasional, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang merupakan Sang Hiu Kencana menciptakan mahakarya yang digelar dalam Launching dan Bedah Buku “Diplomasi Sang Hiu Kencana” bertempat di Hanggar Kapal Selam Komando Armada II, Surabaya, Sabtu (20/04/2024).   Kasal menjelaskan bahwa buku yang akan diterbitkan bukan buku biografi yang menggambarkan perjalanan hidup seseorang, melainkan sebuah analisis yang mendalam tentang kompleksitas diplomasi Angkatan Laut di tengah dinamika perkembangan lingkungan strategis di kawasan.   “Buku ini berisi perspektif dan gagasan untuk membangun Decisive Naval Power serta membangkitkan kembali DNA bangsa Indonesia sebagai bangsa maritim melalui pendekatan naval diplomacy”, ungkap Kasal   Pemilihan judul Diplomasi Sang Hiu Kencana terinspir


POSTINGAN POPULER

PT. Pasifik Group Internasional Hadiri Acara Forum Bisnis HPN Jawa Timur

Pidato  Chairman Pasifik Korea Selatan, Lee Kwang Yeon MALANG, SKN - Sebagai Sponsor Utama Forum Bisnis HPN Jawa Timur 2021. Pasifik Group yaitu PT. Pasifik Global Investment, Pasifik Korea Trip, Pasifik Hi-Home dan CNHI Korea Selatan.  menghadiri acara 'Business Forum' yang digelar Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) di Universitas Islam Malang (Unisma), Sabtu (27/11/2021). PT. Pasifik Global Investment Daniel Koo, Chairman Pasifik Korea Selatan Lee Kwang Yeon, dan Chairman Pasifik Group Vincent Lee mengikuti acara tersebut. Dalam kesempatan itu Chairman Pasifik Group Korea Selatan Lee Kwang Yeon dalam pidatonya memberikan pesan ke para pengusaha sekaligus masukan kepada pemerintah, terkait recovery ekonomi pasca pandemi COVID-19. "Para pengusaha punya peran penting pada masa recovery ekonomi pasca pandemi. Saya berharap pemerintah menggandeng pengusaha, terutama pelaku UMKM, dengan memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas. kata Lee Kwang Yeon, Minggu (28/11/2021). Dari

Dianggap Sok Berkuasa, CBA Desak Presiden Untuk Pecat 3 (Tiga) Menteri Ini

JAKARTA,  SKN -  Center for Budget Analysis (CBA) meminta Presiden Joko Widodo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak tegas kepada 3 menteri. Yakni Menko Kemaritiman dan Investasi  Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Tohir, dan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, ( 09/11/2021). "Presiden Joko Widodo sudah selayaknya memecat ketiga menteri ini karena sejumlah kasus yang menyeret ketiganya. Luhut dan Erick Tohir diduga menggunakan kekuasaaannya untuk menjalankan proyek PCR, dan Kemendes di bawah Abdul Halim Iskandar terdapat dugaan kasus jual beli jabatan untuk eselon I dan II," kata  Jajang Nurjaman  (Koordinator CBA) pada Awak Media ( 09/11/2021). "Pemecatan atas tiga menteri bermasalah ini penting dilakukan sebagai wujud komitmen Joko Widodo dalam semangat pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu hal ini juga agar KPK lebih leluasa dalam melakukan penyelidikan atas dugaan praktik kotor proyek PCR dan jual beli jabatan," terangnya

Ketua Persit KCK PD I/BB : Jaga Harkat dan Martabat Dirimu, Saat Suami Sedang Bertugas!

DELI SERDANG, SKN - Dalam rangka tatap muka dan memperkuat ketahanan pangan Keluarga, khususnya di lingkungan Batalyon Infanteri Mekanis 121 Macan Kumbang, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD I/BB Ny. Intan A. Daniel Chardin telah melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Yonif Mekanis 121/Macan Kumbang, Desa Jahatin B, Galang, Kabupaten Deliserdang. Hal ini disampaikan Komandan Batalyon Yonif Mekanis 121/MK Letnan Kolonel Inf Ery Partahi H. Siregar saat menerima laporan dari Kakorum Kapten Inf Buskamal, Kamis (06/10/2022). Menurut Danyonif Mekanis 121/MK, kunjungan kerja Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD I/BB beserta rombongan dalam rangka Tatap Muka dan Pengarahan kepada angota Persit KCK Cab XX Yonif Mekanis 121/MK. Dalam kunjungan itu, Ketua Persit KCK PD I/BB beserta rombongan menuju Galery UMKM dan Aula Yonif Mekanis 121/MK untuk Tatap Muka dan Memberikan Pengarahan serta Anggota Persit KCK Cab XX Yonif Mekanis 121/MK. Serta pemberian benih bibit sayur yang diterima Ib

DPP KNPI dan DPD KNPI DKI Jakarta Adakan Nobar Piala Dunia, Demi Pupuk Perbedaan Dalam Kesatuan Bangsa

JAKARTA, SKN – Dewan Pengurus Pusat KNPI dan Dewan Pengurus Daerah KNPI DKI Jakarta ikut menikmati gegap gempita partai final Piala Dunia antara Argentina-Prancis dengan menggelat nonton bareng (Nobar), Soccer Phonia di Rasuna Epicentrum mall, Jakarta Barat. Sekitar 1000 pemuda, masyarakat & pengurus DPP KNPI dan DPD KNPI DKI Jakarta terlihat bersatu menyaksikan partai puncak ini. “Olahraga sepak bola, tak bisa ditampik memang menyatukan seluruh lapisan masyarakat dan pemuda. KNPI selalu siap menjadi penyatu pemuda,” ujar Ketua Umum DPP KNPI, Putri Khairunnisa, Selasa pagi, (20/12/2022). Menurut, Nadia Yulianda, Ketua DPD KNPI DKI Jakarta, ledakan euforia pemuda dalam acara nobar yang digagas oleh KNPI. Dapat memberikan inspirasi bagi pemuda dan para remaja Indonesia agar benar-benar menikmati tontonan sepak bola. “Nonton bareng ini terselenggara dengan baik, hal ini dapat menjadi ukuran bahwa nilai-nilai sportivitas tumbuh pada masyarakat dan pemuda,” tegasnya. Sementara itu, Riya

Para Komandan Satuan Jajaran Kodam I/BB Mendapat Arahan Kasdam Tentang Radikalisme Dan Terorisme di Makodam

MEDAN, SKN  – Kasdam I/BB Brigjen TNI Purwito Hadi Wardhono memberikan pengarahan kepada para Komandan Satuan (Dansat) Jajaran Tentang Radikalisme dan Terorisme  secara video conference (vidcon) di ruang vidcon Lt IV Makodam I/BB, Selasa (08/02/2022). Kasdam I/BB menyampaikan kepada para Komandan Satuan agar menindaklanjuti arahan bapak Kasad tentang langkah-langkah strategis penanganan Radikalisme yang harus dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh Komandan Satuan di jajaran Kodam I/BB. "Tetap jalin soliditas dan sinergitas antara TNI/Polri dan Pemda serta tokoh agama setempat, senantiasa mengedepankan toleransi antar umat beragama dan menghormati perbedaan yang ada, karena kita adalah Indonesia," tandas  Kasdam . “Selalu tingkatkan kewaspadaan dalam menyikapi berbagai perkembangan situasi saat ini, terlebih isu-isu yang berkembang di Media Sosial (Medsos),” sambungnya . "Yakinlah bahwa kebaikan apapun yang telah kita lakukan pasti kembali ke diri kita sendiri, begitu j

POSTINGAN LAINNYA

Kemendagri Banjir Kiriman Karangan Bunga Menolak Pengusulan Dani Ramdan Sebagai Penjabat Bupati Bekasi Keempat Kalinya ! 

JAKARTA, SKN - Deretan karangan bunga bertuliskan 'Tolak Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan' marak ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Karangan bunga tersebut berasal dari berbagai organisasi masyarakat, lembaga dan organisasi profesi di Kabupaten Bekasi. Pantauan media, foto karangan bunga menolak pengangkatan kembali Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi sudah memenuhi jagat media sosial sejak Rabu (5/6/2023) pukul 11.00 WIB. Karangan bunga tersebut juga sempat terpantau dibawa kendaraan losbak ke Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat. "Ya pak, sejak pagi, Rabu (5/6/2023) sudah banyak yang mengirimi karangan bunga kepada pak Menteri," kata salah satu petugas keamanan di pintu masuk gedung Kemendagri. Karangan bunga yang datang bertuliskan kekecewaan atas diusulkannya kembali Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi yang sudah melewati batas masa jabatan 2 tahun. Seperti 'Kami Masyarakat Bekasi Menolak Penjabat Bupati Bekasi Dani

PT. Pasifik Group Internasional Hadiri Acara Forum Bisnis HPN Jawa Timur

Pidato  Chairman Pasifik Korea Selatan, Lee Kwang Yeon MALANG, SKN - Sebagai Sponsor Utama Forum Bisnis HPN Jawa Timur 2021. Pasifik Group yaitu PT. Pasifik Global Investment, Pasifik Korea Trip, Pasifik Hi-Home dan CNHI Korea Selatan.  menghadiri acara 'Business Forum' yang digelar Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) di Universitas Islam Malang (Unisma), Sabtu (27/11/2021). PT. Pasifik Global Investment Daniel Koo, Chairman Pasifik Korea Selatan Lee Kwang Yeon, dan Chairman Pasifik Group Vincent Lee mengikuti acara tersebut. Dalam kesempatan itu Chairman Pasifik Group Korea Selatan Lee Kwang Yeon dalam pidatonya memberikan pesan ke para pengusaha sekaligus masukan kepada pemerintah, terkait recovery ekonomi pasca pandemi COVID-19. "Para pengusaha punya peran penting pada masa recovery ekonomi pasca pandemi. Saya berharap pemerintah menggandeng pengusaha, terutama pelaku UMKM, dengan memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas. kata Lee Kwang Yeon, Minggu (28/11/2021). Dari

Dianggap Sok Berkuasa, CBA Desak Presiden Untuk Pecat 3 (Tiga) Menteri Ini

JAKARTA,  SKN -  Center for Budget Analysis (CBA) meminta Presiden Joko Widodo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bertindak tegas kepada 3 menteri. Yakni Menko Kemaritiman dan Investasi  Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Tohir, dan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, ( 09/11/2021). "Presiden Joko Widodo sudah selayaknya memecat ketiga menteri ini karena sejumlah kasus yang menyeret ketiganya. Luhut dan Erick Tohir diduga menggunakan kekuasaaannya untuk menjalankan proyek PCR, dan Kemendes di bawah Abdul Halim Iskandar terdapat dugaan kasus jual beli jabatan untuk eselon I dan II," kata  Jajang Nurjaman  (Koordinator CBA) pada Awak Media ( 09/11/2021). "Pemecatan atas tiga menteri bermasalah ini penting dilakukan sebagai wujud komitmen Joko Widodo dalam semangat pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu hal ini juga agar KPK lebih leluasa dalam melakukan penyelidikan atas dugaan praktik kotor proyek PCR dan jual beli jabatan," terangnya

Pangdam III/Slw Pimpin Apel Gelar Pasukan 'Ketupat Lodaya-2024'di Kota Bandung

BANDUNG, SKN - Pangdam III/Slw Mayjen TNI Mohammad Fadjar, MPICT, didampingi PJ. Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, S.E., M.T., dan Kapolda Jabar Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., bertindak sebagai Pimpinan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Lodaya-2024” dalam rangka Pengamanan Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 di Jalan Diponegoro Kota Bandung, Rabu, (03/04/2024). Bertindak selaku Komandan Apel Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Jabar AKBP Gandi Jukardi, S.H., M.H. Apel Gelar Pasukan diikuti oleh satuan jajaran TNI AD, TNI AL, TNI AU, Polda Jabar, Dishub, BPBD, Basarda, Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Senkom Provinsi Jabar. Kegiatan diawali dengan pengecekan pasukan oleh Pimpinan Apel bersama Forkopimda Jabar dilanjutkan dengan penyematan tanda dimulainya operasi oleh Pangdam III/Slw, PJ. Gubernur Jabar dan Kapolda Jabar  kepada perwakilan dari Pomdam III/Slw, Satlantas Polda Jabar dan Dinas Perhubungan Prov. Jabar. Kapolri Jenderal Pol Listy

Usai Tuntaskan Misi Kemanusiaan Untuk Korban Konflik Gaza, Kasal Hadiri Upacara Penyambutan Kedatangan Hercules TNI AU

JAKARTA, SKN - Sukses melaksanakan misi kemanusiaan untuk masyarakat di Gaza Palestina, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menghadiri upacara penyambutan kedatangan Hercules TNI AU C-130 J (A-1340) yang dipimpin oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Base Ops Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis kemarin (11/04/2024). Usai melaksanakan misi bantuan kemanusiaan kurang lebih 14 hari terhitung tanggal 29 Maret 2024 Hercules TNI AU C-130 J (A-1340) berangkat menuju Jordania membawa bantuan kemanusiaan untuk masyarakat Gaza, Palestina, akhirnya kembali tiba di tanah air yang disambut hangat Panglima TNI. Panglima TNI dalam amanatnya menyampaikan rasa syukur atas pelaksanaan bantuan kemanusiaan dengan metode air drop terlaksana satu hari sebelum hari raya Idul Fitri, hal ini merupakan momen yang tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna karena bermanfaat untuk membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang ada di Palestina. Kedatangan